oleh

Pemuda Curanmor Diringkus Polres Tangsel

image_pdfimage_print
ABG curanmor yang disergap Polres Tangsel.(cep)

Kabar6-Seorang pemuda berinisial MF (19), disergap petugas Satrekrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel), setelah dilaporkan mencuri sepeda motor.

Ya, MF disergap saat bersembunyi di rumah salah seorang kerabatnya di Jalan Pondok Kacang Timur, Komplek Graha, Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan  Pondok Aren, Kota  Tangsel.

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengatakan, keberadaan pelaku diketahui oleh  Aldian Adetya, warga Jalan Kebon Manggis, RT 02/04, Kelurahan Pondok Kacang Timur, Pondok Aren.

“Korban melapor ke polisi, bila pelaku pencurian sepeda motornya Suzuki Satria FU 150 SCD dengan nopol B 3539 NZJ ada di Komplek Graha. Polisi kemudian mendatangi lokasi itu dan langsung meringkus pelaku,” ujar Mansuri.

Dihadapan petugas, pelaku mengaku telah mencuri sepeda motor milik Aldian Adetya. Namun apesnya, saat tengah mengendarai sepeda motor itu MF justru ditilang oleh petugas Satlantas Polres Bogor. **Baca juga: PT PITS Janji, Akhir Tahun Anak Perusahaan Terbentuk.

“Anggota Reksrim kemudian berkoordinasi dengan petugas Polres Bogor. Dan, ternyata benar bila motor dimaksud terkena sanksi tilang,” ujar Mansuri. **Baca juga: Wow, Bayi di Tangerang Lahir Dengan Total 25 Jari.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku berikut barang bukti sepeda motor Suzuki Satria FU 150 SCD tersebut diamankan di Polres Tangsel.(yud/cep)

Print Friendly, PDF & Email