Pemuda Curanmor Bonyok Dihajar Warga Tangerang

Pemuda curanmor yang tertangkap warga di Pagedangan.(yud)

Kabar6-‎Satu dari dua pemuda pelaku pencirian kendaraan bermotor (Curanmor) babak belur diamuk warga setelah gagal beraksi di Jalan Boulevard Barat BSD City, tepatnya di depan Universitas Sriwijaya, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa (26/7/2016).

Pelaku diketahui berinisial AA (20) merupakan warga  Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel)‎. Sementara seorang rekannya berinisial A berhasil kabur dan kini masih diburu petugas.

Kasubag Humas Polres Kota Tangsel, AKP Mansuri menyebut, peristiwa itu berawal ketika kedua pelaku datang dan memesan nasi goreng pada pedagang yang mangkal disekitar lokasi kejadian.

Namun, saat pedagang nasi goreng tengah menyiapkan pesanan, AA tiba-tiba mendekati sebuah sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan tak jauh dari lokasi, dengan posisi kunci masih tergantung di sepeda motor.

Dengan gerak cepat, pelaku AA langsung membawa kabur Honda Beat bernopol B 6645 GBU yang diketahui milik Ahmad Maulana (24), warga Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, A yang merupakan rekan AA, juga turut bergerak kabur meninggalkan lokasi, dengan sepeda motor yang sebelumnya mereka bawa.

“Pelaku melihat ada motor diparkir dengan kondisi kunci kontak masih tergantung di motor‎, dan langsung beraksi,” terang Mansuri.

Sedangkan Ahmad Maulana yang kaget sepeda motornya dibawa kabur, spontan meneriaki pelaku maling. Hingga teriakan korban mengundang perhatian warga, dan langsung mengejar pelaku.

Tak lama berselang, warga berhasil mengejar dan mengepung pelaku. Namun, pelaku yang terpojok berupaya menakut-nakuti warga dengan menghunuskan pisau. **Baca juga: Abai KTP, 128 Warga di Serpong Kena Denda Rp50 Ribu.

Ulah itu tak pelak semakin memicu emosi warga. Begitu berhasil dilumpuhkan, AA langsung dihajar warga beramai-ramai. “Beruntung ada petugas Polsek Pagedangan yang sedang patroli. Hingga, amarah warga dapat diredam,” ujar Mansuri. **Baca juga: Mayat Pria Penuh Luka Bacok Terkapar di Pekuburan Serpong.

Kini, AA diamankan dan diperiksa lebih lanjut di Polsek Pagedangan. Atas perbuatannya‎, AA dijerat Pasal 363 KUH Pidana tentang Pencurian dan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun1951.(yud)