oleh

Pemuda Colorado Dihukum Penjara 1.200 Tahun Karena Lakukan Penembakan di Kampus

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengadilan di Colorado, Amerika Serikat (AS), menjatuhkan hukuman penjara selama 1.200 tahun kepada Devon Erickson (20), dengan dakwaan menembak mati satu orang dan melukai delapan lainnya di Sekolah Matematika, Ilmu Pengetahuan, Teknik dan Teknologi Highlands Ranch, Colorado pada 2019 lalu.

Erickson dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. Melansir MSN, Erickson didakwa dengan 48 tuduhan kejahatan berat, termasuk 31 percobaan pembunuhan tingkat pertama. Parahnya, dia mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan itu. Hakim Teresa Slade mengatakan, Erickson tidak kooperatif dan tidak menyesali perbuatannya selama persidangan yang membuat hukumannya lebih lama.

“Saya belum melihat dan mendengar Anda menyesali ini,” kata hakim Slade. ** Baca juga: Pemerintah Jepang Jual Murah Sebanyak 8 Juta Rumah Tak Berpenghuni untuk Pikat Warga Kota Pindah ke Pedesaan

Tidak seorang diri, Erickson melakukan kejahatan bersama kawannya, Alec McKinney, yang lebih dulu dinyatakan bersalah tahun lalu atas tuduhan pembunuhan, percobaan pembunuhan, konspirasi dan tuduhan lainnya. McKinney divonis hukuman seumur hidup, namun mungkin memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat setelah 40 tahun. Ini karena dia masih remaja pada saat melakukan kejahatan.

Insiden penembakan itu berawal saat Erickson dan McKinney berjalan ke kelas bahasa Inggris, di mana para siswa menonton The Princess Bride, sebelum mereka melepaskan tembakan. Pelaku menyembunyikan pistol dan senjata lainnya di dalam koper.

Korban tewas yakni Kendrick Castillo, siswa 18 tahun yang mencoba menghentikan pelaku saat mereka masuk ke ruang kelas dengan pistol. Castillo dan dua siswa lainnya melompat ke depan para penembak dan mencoba menahan Erickson ke dinding. Nahas, Castillo terkena tembakan.

Ibunda Castillo bernama Maria, meminta pengadilan tak memberi ampunan kepada pelaku. “Jangan beri ampun kepada pembunuh jahat ini,” kata Maria sambil menangis. Sementara keluarga Erickson mengatakan, pelaku dalam pengaruh narkoba saat melakukan aksinya.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email