oleh

Pemred akan Proses Kasus Kasubag Protokol DPRD

image_pdfimage_print

Kabar6- Pemimpin Redaksi Kabar6.com Zul Fauzi Lubis yang dimintai tanggapan tentang tindakan Kasubag Protokol Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Endang Zahri Ahmad, yang memaki wartawannya di depan umum, Selasa (07/03/17), mengatakan akan menempuh upaya hukum sesuai dengan KHUP, UUD Pers No 40 Tahun 1999 dan PP No 16 Tahun 2010 tentang Tatib DPRD.

”Saya memang belum bertemu langsung dengan wartawan yang bersangkutan, karena saya perlu tahu persis kronologinya yang A1 dari tangan pertama.” kata Zul.

Dalam kasus seperti ini, lanjut Zul, siapapun yang melakukan penghinaan kepada wartawan, dia telah melanggar UU Pers No 40 Tahun 1999 Pasal 4 yang bunyinya :Kemerdekaan pers itu dijamin haknya dalam  mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.Siapa saja yang melakukan ancaman terhadap pers, menurut Pasal 18 ayat (1) dapat diancam hukuman paling lama dua tahun penjara atau denda paling banyak Rp 500 juta.

” Jadi kalau ada pihak yang kurang berkenan dengan satu berita, sebetulnya bisa menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai Pasal 5 UU Pers No 40 Tahun 1999.” kata Zul.” Tidak wartawannya dimaki-maki di depan umum, itu tindakan preman sekali”.

Disamping kita bisa gunakan UU Pers No 40 Tahun 1999, bisa juga digunakan Pasal 310 ayat(1) KUHP tentang pelecehan dan pencemaran nama baik, ancamannya pidana penjara maksimal 9 bulan dan ayat (2) ancaman pidana maksimal 1 tahun 4 bulan.

” Yang saya dengar si Kasubag tidak senang dengan judulnya tapi mengakui isinya benar.” kata Zul.

Pertanyaannya, apakah judul itu salah, memutarbalikkan fakta, mendiskreditkan, menyebar fitnah?.Kalau tidak, ya tidak ada Kode Etik Jurnalistik yang dilanggar.” Kalau pemberitaan harus sesuai dengan selara anda, ya nggak bisa begitu, kami ini media massa independen dan bukan humas anda.”terang Zul.

Kapan proses ini akan dimulai, menurut Zul, dia harus bertemu dulu dengan wartawan yang bersangkutan, mendapat informasi kronologi secara rinci, baru dimainkan.” Saya sudah hubungi wartawan saya yang ngepos disitu, mungkin besok ketemu, dan selanjut disusun prosesnya.” terang Zul.(tim)

Print Friendly, PDF & Email