oleh

Pemprov Banten Perlu Kaji Ulang Bankeu ke Desa untuk Sembako Dampak Covid-19

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dipandang perlu mengkaji ulang bantuan keuangan (Bankeu) Rp45 juta ke tiap desa yang alokasinya untuk paket sembako bagi masyarakat terdampak Covid-19.

“Ya, saya melihat ini perlu dievaluasi atau ditinjau ulang lagi karena ada BST tambahan tahap 1, 2 dan 3 yang minggu ini dicairkan melalui kantor pos,” kata anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah, kepada Kabar6.com, Jum’at (17/7/2020).

Bansos tambahan ini kata Musa, di luar dari Kemensos, yakni bersumber dari 3 kementerian yakni Kementerian Kelautan, Perikanan dan Ekonomi Kreatif.

“Nah di beberapa desa jika BST ini digabung dengan BST Kemensos, provinsi, kabupaten, dana desa, Program Sembako dan PKH, saya rasa sudah full ya. Nantinya, sembako yang bersumber dari provinsi akan diberikan lagi ke warga yang sudah penerima, ini kan jadi double,” terang politisi PPP ini.

**Baca juga: 17 Hari Warga di Lebak Simpan Granat Manggis.

Jika pun akan tetap diberikan kepada desa yang terdapat warganya belum mendapat BST, Musa meminta agar proses pendataan harus benar-benar dilakukan dengan baik dan diawasi secara maksimal. Begitu juga terhadap BST susulan yang perlu mendapat pengawasan agar tidak terjadi double penerima.

“Maka sepertinya Pemprov Banten mengkaji ulang peruntukan bankeu tersebut. Karena akan lebih baik, dana ini digunakan untuk peningkatan infrastruktur desa,” saran Musa.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email