oleh

Pemprov Banten Godok Raperda Pondok Pesantren

image_pdfimage_print
Gubernur Banten, Rano Karno.(bbs)

Kabar6-Pemerintah Provinsi dan DPRD Banten kini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pondok Pesantren (Ponpes).

Muatan dalam Raperda tersebut, terkait sinergitas dan keterlibatan SKPD Provinsi Banten dalam memberdayakan pondok pesantren sesuai dengan potensi yang dimilikinya

“Pondok pesantren di Banten sebuah kekuatan yang harus difasilitasi. Ini yang harus kita canangkan secara benar,” kata Gubernur Banten, Rano Karno, ditemui sebelum berangkat menunaikan ibadah umroh, Rabu (8/6/2016).

Raperda ini, juga mengatur pembentukan Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) dan Majelis Pesantren Salafi (MPS). Melalui dua wadah ini, pondok pesantren diharapkan dapat terus berkembang sebagai benteng ke-Islaman di tengah gempuran era globalisasi. **Baca juga: Miliki Ganja, Pesepakbola Asal Kamerun Disergap Polsek Kelapa Dua.

Di Banten sendiri, kalangan pondok pesantren telah menorehkan tinta emas dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia dan uoaua mencerdaskan masyarakat. Sejumlah tokoh Islam dari Banten, bahkan terkenal hingga ke luar negeri, seperti Syech Nawawi Albantani, Syech Maulana Hasanudin, KH Asnawi, KH Brigjen Syam’un. **Baca juga: Pedagang dan Konsumen di Tangerang Tolak Daging Sapi Impor .

“Kemashuran ulama terdahulu telah membawa Banten sebagai daerah agamis, daerah seribu santri dan sebutan lainnya,” kata Rano.(tmn)

**Baca juga: Puasa Hari ke Empat, Peh Cun Meriah di Bantaran Cisadane.

Print Friendly, PDF & Email