oleh

Pemkot Tangsel Tunggu Keputusan Gubernur Banten untuk Perpanjangan PSBB

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih menunggu keputusan Gubernur Banten untuk memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ke-13. Sebelumnya, Pemkot Tangsel telah melakukan perpanjangan kesebelas PSBB selama satu bulan, yakni 21 September sampai 20 Oktober 2020.

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, untuk waktu perpanjang atau tidaknya PSBB di Kota Tangsel pihaknya masih menunggu keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim. Sebab, menurut Airin, masih ada evaluasi terhadap hasil perpanjangan PSBB yang langsung dilakukan selama satu bulan.

Berdasarkan data Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Tangsel prosentase kasus positif sampai 16 Oktober 2020, yaitu sembuh sebanyak 1.261 atau 89,5 persen dan meninggal sebanyak 72 atau 5,1 persen. Lalu, Airin menjelaskan, hasil terakhir itu bahwa kesembuhan di atas 80 persen. Walaupun comorbid yang meninggal masih ada.

“Nah ini yang akan kita lakukan evaluasi dan di hulu kita lihat kedisiplinan, kemarin kan sempat turun sekali hampir di angka 69 sampai 70 persen. Sekarang sudah diangka 75-an. Jadi terus kita lakukan pemantauan,” ujar Airin, Rabu (21/10/2020).

Berdasarkan data Covid19 per 20 Oktober 2020 di Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid19 Kota Tangsel yakni total jumlah kasus terkonfirmasi positif sebanyak 1.506 dari angka itu, naik 69 kasus dibandingkan hari sebelumnya. Sedangkan jumlah sembuh sebanyak 1.274 dan meninggal 73 kasus.

**Baca juga: Marak Asusila, Polres Tangsel Usul Koridor Bintaro Jaya Dipasang CCTV.

“Lonjakan kasus enggak. Cuma lebih kepada bahwa yang positif,yang comorbid itu ada yang meninggal jadi menyebabkan kenapa kita merah lagi. Tapi secara indikasi dan yang lainnya kesembuhan sudah diatas 80 persen lebih,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email