oleh

Pemkot Tangsel Targetkan Sistem Pelayanan Publik 10 Besar Nasional

image_pdfimage_print

Kabar6-Ombudsman Republik Indonesia pada periode 2022 lalu memberi nilai urutan pertama se-Banten kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Sedangkan tingkat nasional klasemen sistem kepatuhan pelayanan publik terbaik berada di urutan ke-16.

“Target (tahun ini-red) kita masuk 10 besar nasional,” kata Kabag Organisasi Sekretariat Daerah Tangsel, Aplahunnajat di gedung SKPD 3 Puspemkot kepada kabar6.com, Jum’at (19/5/2023).

Makanya, ia terangkan, pencapaian tahun kemarin menjadi beban. Hasil tahun ini jangan sampai turun dari skoring 8,8 yang menobatkan sistem pelayanan publik di Tangsel versi Ombudsman terbaik pertama.

Aplah bilang, kalau untuk penghargaan itu bisa dibilang insentifnya. Tetapi seluruh aparatur sipil negara di Kota Tangsel tetap harus mengedepankan kinerja.

“Walaupun memang dalam konteks penilaian kepatuhan pelayanan publik ini yang dinilai Ombudsman itu memang pengelolaan pengaduan masyarakat bobotnya cukup besar sampai 20 persen,” terangnya.

**Baca Juga: Tingkat Kepatuhan Pelayanan Publik Pemkot Tangsel Tertinggi se-Banten

Oleh karena itu, lanjut Aplah, selama dua hari terakhir setiap organisasi perangkat daerah di Kota Tangsel wajib mengutus satu orang ASN. Khususnya yang langsung berhubungan dengan pelayanan masyarakat.

Petugas-petugas di unit kerja atau OPD dilatih pola penanganan pengaduan masyarakat itu dapat lebih maksimal. Setiap pengaduan diolah, jangan sampai masyarakat melapor tapi tidak ada tanggapan. Juga dipelajari cara-caranya pengaduan yang masuk harus bagaimana penanganannya.

“Di antaranya, dicatat, didata, diteruskan juga hingga pengawasan. Karena juga kan pengaduan masyarakat ini sebagai bahan untuk evaluasi, peningkatan kedepannya. Dan juga untuk bahan acuan pengambilan kebijakan,” papar Aplah.(yud)

Print Friendly, PDF & Email