oleh

Pemkot Tangsel Setuju Relaksasi PSBB, Ini Alasannya

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyetujui rencana relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Covid-19. Pertama pertimbangannya karena PSBB sudah sudah lama dilaksanakan atau sampai dua tahap.

“Saya kira yang menjadi pertimbangan kedua menjelang hari raya, ekonomi memang harus hidup,” ungkap Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie kepada kabar6.com ditemui di Serpong, Kamis (14/5/2020).

Menurutnya, selama PSBB diberlakukan kegiatan ekonomi dibatasi sampai pukul 22.00 WIB. Mungkin dalam relaksasi itu bisa dilonggarkan lagi menjadi 24 jam dan nanti akan lihat seperti apa pertimbangannya.

“Saya sepakat dengan relaksasi. Nanti diatur mana yang boleh dibuka, berapa jam. Sekarang ini kan kita atur kegiatan ekonomi masyarakat diatur, malah mungkin masih bisa longgarkan lagi,” jelas Benyamin.

**Baca juga: Gugus Tugas Nasional Buat Kajian Relaksasi PSBB.

Kemudian yang kedua, lanjutnya, pernyataan Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Doni Monardo bahwa umur 45 boleh bekerja itu juga ia pikir satu hal yang positif.

Benyamin prediksi nantinya akan bertahap umur 50 tahun ke bawah boleh bekerja dan seterusnya. “Saya fikir ini memang momentumnya sangat tepat karena angka penderita Covid ini kan sudah landai di Daerah-daerah ini transmisilokan enggak ada,” jelasnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email