oleh

Pemkot Tangsel Setuju Penanganan Covid-19 Diambilalih Pusat

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan pendapat jika penanganan pandemi Covid-19 diambilalih oleh pemerintah pusat. Sejak Desember 2020 lalu angka kasusnya terus melonjak sehingga krisis ruang perawatan di semua rumah sakit.

“Prinsipnya saya setuju dengan gagasan penanganan Covid untuk Jabodetabek diambil alih pusat,” kata Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie kepada kabar6.com di kantornya, Jum’at (22/1/2021).

Pertama, menurutnya, penyebaran Covid-19 ini sudah lintas batas daerah. Kedua itu hak asasi masyarakat korban yang terpapar bisa mendapatkan pelayanan dari pemerintah.

“Orang mau dirawat dimana, ingin sembuh ini perlu campur tangan pemerintah pusat dengan anggaran tidak kecil. Kamar yang penuh, ICU penuh, jelas jelas perlu penanganan integrasi Jabodetabek lah sebagai epicentrum penyebaran,” jelas Benyamin.

**Baca juga: Satpol PP Tangsel Segel Pengurugan Tanah Tak Ber-IMB di Setu

Ia setuju dikorfinasikan untuk obat, kamar RS, koordinasi manajemen dan termasuk pemakamannya. Memang sekarang ini baru warga pemilik e-KTP Kota Tangsel yang bisa dimakamkan di TPU Jombang, Kecamatan Ciputat.

“Keterisian 93 persen kemarin 94 persen keterisian kamar tidur agak turun bukan berati orangnya tapi kapasitas RS sesuai imbauan dari menkes ditambah di RS swasta sekian persen. Klo icu 100 persen penuh,” jelas Benyamin.(yud)

Print Friendly, PDF & Email