oleh

Pemkot Tangsel Sampaikan 4 Raperda Inisatif

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menyampaikan nota penjelasan Empat Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel, Senin (28/1/2013) di ruang Paripurna DPRD.

Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie menyampaikan bahwa peraturan yang dirancangkan oleh pemerintah daerah sangat perlu, mengingat perkembangan Kota Tangsel yang membutuhkan peraturan daerah.

Untuk itu, raperda yang diajukan itu perlu disingkronisasikan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi yang perlu dirumuskan secepat dan sebaik mungkin.

“Seiring dengan perkembangan Kota Tangsel, perlu disingkronisasikan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi guna mengatur kebijakan pemerintah daerah,” katanya

Untuk Raperda Kearsipan, kata Benyamin, demi mewujudkan penyelenggaran pemerintahan daerah, arsip merupakan salah satu sumber informasi. Selain itu, arsip juga sebagai bahan pembelajaran masyarakat bangsa dan negara, arsip merupakan pijakan utama pemerintah dalam perumusan kebijakan kedepan.

“Sesuai UU No 43 tahun 2009 tentang Arsip, Pemkot Tangsel merupakan salah satu wujud peran serta pemerintah daerah dalam akselerasi menuju jaringan informasi kearsipan nasional,” pungkasnya.

Lanjut Benyamin, untuk Raklame, perkembangan kegiatan perekonomian yang semakin pesat di Kota Tangsel, termasuk diantaranya adalah dalam hal Reklame, oleh karenanya Pemerintah Kota sangat perlu memperhatikan beberapa hal, diantaranya yang berkaitan dengan estetika, tata ruang serta keamanan bangunan reklame.

Untuk itu masalah perijinan reklame harus dikaji secara lebih seksama. “Rancangan peraturan daerah ini, guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dan peraturan ini untuk melakukan pengawasan dan penertiban,” ujarnya.

Adapun 4 item Ranperda yang disampaikan oleh Wakil Walikota yaitu, Raperda BUMD, Raperda Reklame, Raperda Kearsipan dan Raperda Penyelenggaran Sosial.

“Terhadap Raperda yang kami sampaikan ini, diharapkan kepada rekan-rekan legislatif kiranya dapat dibahas dan disahkan dalam waktu yang sesegera mungkin. Hal itu mengingat sejumlah Ranperda ini merupakan hal yang urgen terkait kelanjutan dari berbagai program pembangunan dalam rangka mewujudkan visi dan misi daerah,” ucapnya dalam penyampaian Ranperda pada rapat paripurna tersebut.(Evan)

Print Friendly, PDF & Email