oleh

Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Terbaik Indeks Kondisi Keuangan

image_pdfimage_print
Airin Rachmi Diany, menerima penghargaan Indeks Kondisi Keuangan Daerah Regional Jawa.(ist)

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menerima penghargaan bergengsi bersama 80 daerah lainnya se-Indonesia.

Penghargaan kali ini didaulat oleh Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, atas indeks tranparansi dan kondisi sistem tata kelola keuangan daerah.

‎Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany, mendapatkan penghargaan untuk kategori terbaik pertama Indeks Kondisi Keuangan Daerah Regional Jawa.‎

Pemberian penghargaan diberikan langsung secara simbolis oleh Wakil Rektor Bidang Kerja Sama serta alumni, Dr. Paripurna, dan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM, Dr. Eko Suwardi M.Sc.

Paripurna mengatakan, pemberian penghargaan ini diharapkan mampu memotivasi daerah untuk mengelola keuangan secara lebih akuntabel dan transparan.

“Kita harapkan kepala daerah dan SKPD mampu mengelola anggaran dengan lebih baik sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Paripurna di Gedung Grha Sabha Pramana UGM Yogyakarta, Kamis (7/9/2017).

Airin Rachmi Diany, menerima penghargaan Indeks Kondisi Keuangan Daerah Regional Jawa.(ist)

‎Penghargaan diberikan bersamaan dengan acara Seminar Nasional yang merupakan rangkaian Dies Natalis Fakultas Ekonomika dan Bisnis yang ke-62 dan Dies Natalis Magister Akutansi yang ke-15.

Acara tersebut mengusung tema “Pengelola Keuangan Daerah: Dari WTP Menuju Pengelolaan Keuangan yang Sehat dan Transparan” yang didukung oleh Kementerian Dalam Negeri.

Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM Eko Suwardi, M,Sc., Ph. D, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa acara ini digelar setiap tahun.

Bermula dari hasil penelitian dosen dan mahasiswa Program Studi Magister Akuntansi Departemen Akuntansi FEB UGM tentang kondisi keuangan dan transparansi pengelolaan keuangan daerah di Indonesia.

Eko menyatakan, bahwa hasil penelitian ini dinilai perlu untuk disebarluaskan kepada para pemangku kepentingan (stakeholders).

Yakni, pemerintah daerah, pemerintah pusat, DPRD, dan masyarakat. Sehingga kondisi dan transparansi keuangan daerah menjadi lebih optimal dari tahun ketahun.

Airin usai menerima penghargaan.(ist)

“Yaitu dengan menciptakan kondisi keuangan ang sehat yang tidak hanya berorientasi mendapatkan opini WTP, namun juga memperhatikan substansi pengelolaan keuangan yang sehat dan transparan,” ungkapnya.

Sementara itu, Prof Dr Abdul Halim, MBA, pakar akutansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM Yogyakarta, mengutarakan bahwa sisrem pengelolaan keuangan daerah sudah saatnya  mengutamakan prinsip transpransi, akuntabel dan sehat.

Namun, kenyataannya APBD yang dianggarkan defisit tapi pada kenyataannya selalu surplus. “Akibatnya SiLPA (Sisa lebih penggunaan anggaran) menjadi masalah nasional,” utaranya.

Menurut Halim, setiap kepala daerah, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) beserta anggota legislatif harus lebih memahami secara mendalam terkait pembiayaan pembangunan daerah serta mampu menerapkan teknologi informasi untuk penggunaan aplikasi e-government system, e-planning dan e-budgeting.

“Agar pengelolaan keuangan lebih transparan untuk mencapai pengelolaan keuangan yang dapat menyejahterakan masyarakat. Semua prosedur dan aturan yang berlaku harus berjalan dan sesuai dengan kriteria pengelolaan keuangan negara dan daerah,” ujar Halim.

Staf ahli Kementerian Dalam Negeri, Hamdani, menambahkan pemahaman daerah dalam memahami peraturan dan implementasi pengelolaan keuangan masih sangat rendah.

“Pemahaman peraturan masih rendah dan masih banyak yang ragu dengan impelementasi peraturannya. Banyak sekali teman daerah berkonsultasi terkait regulasi yang ada,” ujarnya.

Oleh karena itu, diperlukan komitmen pemda dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah yang betul-betul transparan dan akuntabel agar kepala daerah dan SKPD terhindar dari tindak pindana korupsi.

Ia juga menyarankan agar setiap kepala daerah menghindari proses intervensi proses pelelangan proyek atau pengadaan barang dan jasa.

“Kepala daerah tidak ahli di situ, manakala ada kepala SKPD meminta pertimbangan apa dilakukan lelang atau penunjukan langsung, jangan pakai keputusan itu, hal itu bisa menjerat kepala daerah,” tegasnya.

Namun demikian, lanjutnya, bagi kepala daerah yang ikut persekongkolan dalam pelaksanaan proyek, menurutnya, itu sudah masuk kategori perbuatan melawan hukum. Sebaliknya, pemda dan SKPD juga tidak menghabiskan waktu hanya untuk menyelesaikan surat pertanggungjawaban (SPJ).

“Presiden berpesan jangan sampai waktunya dihabiskan untuk mengurusi SPJ,” lanjut Hamdani.

Masih di lokasi yang sama, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel, Warman Syanuddin mengaku keberhasilan ini merupakan jerih payah Walikota Airin beserta dengan seluruh jajaran yang telah optimal dalam melakukan pengelolaan keuangan.
Pemkot Tangsel mendapat penghargaan ini karena kategori pengelolaan keuangan dan aset dalam APBD tergolong sehat.

“Antara lain, pos untuk Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung terdapat keseimbangan 30-70 persen dan pengelolaan keuangan dan aset telah menggunakan sistem aplikasi yang sudah terintegrasi disetiap komponen OPD di Kota Tangsel,” paparnya.

“Kami berharap Kota Tangerang Selatan terus meningkatkan dan mengembangkan pengelolaan keuangan dan aset lebih akuntabel dengan sistem yang mudah untuk pelayanan kepada masyarakat,” tambah Warman.(adv)

Print Friendly, PDF & Email