oleh

Pemkot Tangsel Mesti Transparan Soal 7 PNS Koruptor

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketujuh nama-nama Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) jangan disembunyikan. Kementerian Dalam Negeri segera memecat mereka karena telah berstatus koruptor lewat keputusan pengadilan.

“Pemda harus jujur ke publik, mengeluarkan tujuh nama PNS yang dipecat,” ungkap Direktur Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, Selasa (18/9/2018).

Menurutnya, Pemkot Tangsel mesti membuka secara transparan kepada masyarakat terkait ketujuh nama-nama PNS yang menyandang status koruptor.

Uchox menduga ketujuh nama PNS masih mendapatkan gaji yang dikucurkan dari keuangan negara. Padahal mereka sudah tak berhak menerima sejak hakim mengetuk palu vonis hukuman.

“Semua gaji dan tunjangan PNS tersebut juga harus disetop, karena mereka bukan lagi abdi negara atau pelayan rakyat,” terang Uchok.

Dijelaskan, kalau pemkot tidak setop gaji dan tunjangan PNS, maka akan menjadi preseden buruk untuk kepala daerah, karena akan dianggap berpihak kepada koruptor.

“Jika dipantau dari pembahasan anggaran dan pengadaan lelang di Tangsel, banyak indikasi penyimpangan. Maka, kalau hanya tujuh PNS yang kena kasus korupsi, sebetulnya angka itu masih terlalu sedikit,” paparnya.**Baca Juga: Dibakar, Narkotika Puluhan Miliar Dimusnahkan BNN Banten.

Lebih lanjut, Uchok berharap, kejaksaan dan polisi bisa lebih agresif dalam melakukan pemberantasan korupsi di wilayahnya masing-masing agar pemerintahan bersih.(yud)

Print Friendly, PDF & Email