oleh

Pemkot Tangsel Klaim RTH Penuhi Kuota

image_pdfimage_print

Kabar6-Wakil Walikota Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, mengklaim wilayah yang dipimpinnya sudah memenuhi syarat ketersediaan lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH), yaitu 30 persen dari total luas wilayah Tangsel.

Meski begitu hasil pencapaian yang diinginkan belum maksimal.

“Sebetulnya dari target kita sudah lebih. Informasi dari BLHD (Badan Lingkungan Hidup Daerah-Red) saat ini ada 34,3 persen RTH di Kota Tangsel,” klaimnya kepada wartawan, Jumat (11/4/2014).

Meski begitu, ia mengakui bahwa penyebaran RTH belum merata. Masih terdapat beberapa wilayah RTH belum memadai.

Benyamin menjelaskan, dari tujuh kecamatan di Kota Tangsel, terdapat tiga di antaranya yang masih kekurangan RTH.

Ketiga kecamatan itu adalah Pamulang, Ciputat, dan Ciputat Timur. Sementara, empat kecamatan lain sudah punya RTH yang cukup.

“Setu sudah cukup, Serpong Utara juga sudah. Pondok Aren, walaupun daerahnya padat tetapi RTH-nya memadai. Serpong juga bagus,” beber orang nomor dua di Kota Tangsel itu.

Selama ini, kata Benyamin, Pemerintah Kota Tangsel bukannya tak berusaha menciptakan RTH di ketiga kecamatan tersebut. Apa boleh buat, tidak ada cukup lahan yang bisa dijadikan RTH.

“Makanya, kami ingin masyarakat mengerti bahwa ruang terbuka itu bukan saja hanya disediakan oleh Pemda, tetapi yang dimiliki oleh pihak lain pun boleh kita dorong jadi ruang terbuka,” kata dia.

Benyamin menerangkan, ruang terbuka yang bukan milik Pemda tapi didorong menjadi RTH seperti lahan milik Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), yang terletak di kawasan Bintaro, Kecamatan Pondok Aren.

“STAN itu ruang terbuka hijau-nya cukup besar,” bilangnya.

Untuk menciptakan RTH di Pamulang, misalnya, Benyamin mengatakan saat ini pihaknya sedang mendorong agar area kampus Universitas Pamulang (Unpam) dijadikan RTH.

Selain itu, papar Benyamin, jalur pipa gas di sekitar Unpam yang pada Oktober 2013 lalu dibebaskan dari bangunan-bangunan liar juga akan disiapkan agar menjadi area RTH.

“Kita sudah minta kepada Pertamina agar pipa gas itu ditanami supaya menjadi taman,” ucapnya.

Upaya lain yang dilakukan pemerintah daerah adalah dengan mendorong tiap pengembang perumahan menjalankan kewajiban menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU), yang salah satunya dalam bentuk RTH.

Selain itu, bilang Benyamin, bila menemukan lahan yang cocok, pihaknya tak akan segan-segan membelinya untuk dijadikan RTH. **Baca juga: Fasos dan Fasum Melati Mas Disulap Jadi Taman.

“Kita sekarang di Pamulang sedang mencoba pengadaan lahan untuk lapangan sepakbola. Itu kan juga ruang terbuka hijau, hanya saja bisa digunakan untuk sarana olahraga. Jadi kalau lahan untuk RTH-nya tidak dari swasta, ya kita beli lahan saja,” pungkasnya.(yud)

**Baca juga: Sadis..! Warga Melati Mas Tewas Digorok.

Print Friendly, PDF & Email