oleh

Pemkot Tangsel Imbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup mengajak masyarakat untuk tidak membuang sampah di sembarang tempat.

Kasi Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup, Rastra Yuda mengatakan, hal ini dikarenakan masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk mencintai linkungannya dengan membuang sampah tidak pada tempatnya.

Dikatakannya, di Tangsel sendiri masih banyak sekali masyarakat yang membuang sampah sembarangan.

Dan saat ini DLH terus melakukan penanganan salah satunya membersihkan titik yang digunakan sebagai pembuangan sampah.

Menurut Yuda, di Gang Tupang 3, Serua, Ciputat, sampah di gang tersebut bukan TPA atau TPS ilegal, namun lahan kosong yang dimanfaatkan warga untuk membuang sampah, dan itu pun akan dilakukan pengangangkatan sampah oleh DLH.

“Lokasi tersebut sudah menjadi kebiasaan dijadikan tempat sampah. Saya sudah memasang spanduk, plang papan sudah kita jalankan tapi hilang. Disitu memang susah, satu disitu gelap lokasinya, kalau terang mungkin ada rasa takut bagi warga yang ingin buang sampah,” katanya, Jumat (6/11/2020).

Menurutnya, persoalan sampah di Tangsel menjadi tidak mudah selagi semua pihak belum sadar akan menjaga kebersihan lingkungan.

“Itu yang ilegal sering kita bersihkan. Memang kesadaran masyarakatnya yang kurang. Padahal ada tempat lain yang sudah disiapkan,” ucapnya.

Saat ini, jika memang ditemukan warga membuang sampah sembarangan, pihaknya langsung menyikapi dengan memberikan teguran, serta memberikan sosialisasi terkait dengan adanya tempat pembuangan sampah yang sudah ditetapkan oleh pemerintah kota.

Sementara itu, Sekretaris DLH Yepi menjelaskan, hukuman yang diberikan kepada pembuang sampah berupa teguran untuk pelaku ringan, kemudian kurungan penjara hingga tiga bulan. “Kemudian maksimal itu ada denda hingga Rp50 juta,” terangnya.

**Baca juga: Pilkada Tangsel, Relawan Rival Balik Badan Dukung Benyamin – Pilar

“Kami juga mengimbau kepada seluruh lurah untuk bisa memperhatikan wilayahnya agar tidak ada lagi titik pembuangan sampah yang ilegal seperti yang dikeluhkan oleh masyarakat,” tambahnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email