oleh

Pemkot Tangsel Disarankan Tunda Tempati Gedung Baru

image_pdfimage_print

Kabar6-DPRD Provinsi Banten menyarankan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), agar menunda menempati Gedung Balaikota di Maruga, Kecamatan Ciputat.

 

Anggota DPRD Provinsi Banten, Suryadi Nian, mengatakan Pemkot Tangsel harus sabar menunggu hingga gedung selesai dibangun dan infrastruktur pendukung lainnya, sehingga dapat maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

“Kalau dipaksakan untuk ditempati, bagaimana mau melayani masyarakat dengan maksimal, tetapi fasilitas dan sarana pendukung bagi aparatur Pemerintahannya saja belum siap,” kata anggota Komisi III DPRD Provinsi Banten ini saat dihubungi kabar6.com melalui telepon selularnya, Jumat (4/12/2015).

 

Selain itu, sambung Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini, gedung Balaikota itu apakah sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan sudah dilakukan serah terima dari pihak ketiga yang mengerjakan pembangunan Gedung Balaikota ke Pemkot Tangsel. ** Baca juga: Pegawai Pemkot Tangsel Mulai Angkut Barang ke Balaikota

 

“Kami khawatir jika sudah ditempati tetapi belum diaudit dan belum diserahterimakan, malah jadi temuan karena mungkin saja fisik atau sarana pendukung Gedung Balaikota ada yang berubah sehingga tidak sesuai dengan spec awalnya,” tukas warga Ciputat Timur ini.(ard)

Print Friendly, PDF & Email