oleh

Pemkot Tangsel dan Wali Kota Airin Terima Penghargaan Peduli HAM

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meraih penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) 2020. Penghargaan diberikan bertepatan dengan peringatan HAM ke-72 yang digelar secara virtual bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly bersama seluruh gubenur dan kepala daerah se-Indonesia.

“Harapannya penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami, khususnya bagian hukum Pemkot Tangsel untuk terus mempertahankan penghargaan yang telah diraih,” kata Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany di Pendopo Gubernur Banten, Serang, Senin (14/12/2020).

Ia menyatakan bahwa Pemkot Tangsel dalam berbagai kebijakan program kegiatan tentunya akan terus berupaya perhatikan hak-hak warga.

Penghargaan ini juga didedikasikan kepada semua pemangku kepentingan (stakeholder) atas peran aktif mendukung serta implementasi HAM dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat.

Kabar6.com
Airin terima penghargaan Wali Kota Peduli HAM 2020.(ist)

“Dan kita buktikan kepada masyarakat bahwa Pemkot Tangsel peduli terhadap HAM,” jelas Airin.

Menurutnya, ada beberapa parameter kepedulian HAM sehingga Pemkot Tangsel berhasil mendapatkan penghargaan serta capaian implementasi HAM. Yakni, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.

“Kita bangga Kota Tangsel mendapat penghargaan peduli HAM tahun 2020. Alhamdulillah, adanya penghargaan ini menambah tingkat kepercayaan pemerintah pusat dan masyarakat terhadap pelaksanaan roda pemerintahan di Kota Tangsel terutama pemenuhan hak-hak masyarakat melalui program-program pro rakyat,” tegasnya.

Airin menambahkan, penghargaan ini dapat dicapai berkat kerja keras dan dukungan para stakeholder, “Meskipun kita dihadapi dengan bencana non alam yakni pandemi Covid-19, namun kita masih dapat menuai prestasi dan melindungi hak masyarakat Tangsel,” ungkapnya.

Airin menjelaskan, terkait dalam memenuhi indikator dan kriteria yang harus dipenuhi. Yaitu dukungan regulasi dalam menjamin kepastian hukum terhadap pemenuhan HAM pada periode 2020. Pemkot Tangsel juga telah menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender, Layak Anak dan lainnya.

Kabar6.com
Pejabat foto bareng usai acara Peringatan HAM ke-72 di Pendopo Gubernur Banten.(ist)

Sejumlah indikator keberhasilan raihan penghargaan HAM seperti, meningkatnya kesadaran hukum masyarakat, pemenuhan hak atas akta kelahiran dan adiministrasi kependudukan, serta penegakan hukum yang lebih mengedepankan cara-cara persuasif atau dialog.

“Untuk itu saya berterima kasih kepada seluruh aparatur yang telah memberikan pemahaman masalah hukum kepada warga. Sehingga, penghargaan berhasil didapatkan,” paparnya.

**Baca juga: Pemkot Tangsel Beruntun Juara 1 Keterbukaan Informasi Publik

Pada acara seremonial peringatan HAM ke-72 yang mengusung tema “Recover Better- Stand Up For Human Rights”, Kementerian Hukum dan HAM juga memberikan penghargaan Wali Kota Peduli HAM kepada Airin.(adv)

Print Friendly, PDF & Email