oleh

Pemkot Tangsel Berencana Naikan Uang Insentif RT dan RW

image_pdfimage_print

Kabar6-Para ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga lingkungan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) punya peranan sentral. Di antaranya dalam hal membantu program pemerintah yang berkaitan dengan pembebasan lahan untuk pembangunan bagi masyarakat.

‘Termasuk juga aset-aset. Baik yang masih berada dalam kewenangan pengembang atau juga tidak,” kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, Minggu (22/6/2022).

Oleh karena itu, terangnya, Pemerintah Kota Tangsel berencana menaikan dana insentif bagi RT dan RW. Nantinya kebijakan tersebut diatur dalam peraturan wali kota (Perwal).

Benyamin meminta kepada organisasi perangkat daerah terkait untuk memberikan pembinaan terhadap RT dan RW mengenai ketentuan yang berlaku. Sehingga RT dan RW memiliki wawasan dasar mengenai aset dan tanah milik pemerintah.

**Baca juga: Wali Kota Benyamin Dorong Optimalisasi Capaian Perolehan Pajak Daerah

Nantinya dalam draf awal Perwal tentang Penyelenggara RT dan RW, Benyamin memastikan kesejahteraannya.

“Kebijakan ini nantinya akan mampu memberikan perlindungan hukum kemudian juga memberikan fasilitas untuk membantu kinerja RT dan RW,” ujar Benyamin.(yud)

Print Friendly, PDF & Email