oleh

Pemkot Tangsel Bakal Dituntut Karena Bongkar Tembok Cirendeu

image_pdfimage_print

Kabar6-Keluarga besar Almarhum Mardjuki, warga yang mengaku sebagai ahli waris lahan sengketa di Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berencana menuntut pemerintah setempat karena membongkar paksa tembok diatas lahan sengketa.

Terlebih, tembok kokoh itu dibangun dengan kocek pribadi keluarga ahli waris, dengan menghabiskan biaya hingga Rp 20. Meski, tembok dibangun diatas yang tengah bersengketa di Pengadilan Negri (PN) Tangerang.

“Ini tanah gue, mau diapain (pasang tembok) juga terserah gue. Pastinya dong kita sangat menyayangkan koq tembok pakai dibongkar segala,” ketus ahli waris Ahmad Yani Marzuki, salah satu keluarga ahli waris di lokasi perkara, Kamis (19/6/2014).

Yani mengaku, keluarganya bakal memproses secara hukum terkait pembongkaran tembok yang dilakukan pemerintah daerah setempat. Meski begitu, Ahmad Yani, tidak enggan memberi tahu langkah hukum seperti apa yang bakal diambil.

“Di atas tanah ini, saya bersumpah tidak ada yang namanya tanah bengkok. Ini murni tanah keluarga,” katanya.

Ditanya terkait langkah pembangunan tembok oleh pihaknya yang juga menyalahi aturan, Ahmad Yani tidak memberikan komentar. “Yang pasti kita akan proses hukum pembongkaran sepihak ini,” tegasnya. **Baca juga: Kadinkes Tersangka, Pemkot Tangsel Angkat Tangan.

Menurut Yani, pihaknya memblokade jalan tersebut lantaran kesal telah sering dijanjikan bakal segera menerima dana kompensasi pengantian atas lahan sengketa itu. Namun hasilnya nihil sampai sekarang. **Baca juga: Terus Dicuekin, Tembok di Cirendeu Dibongkar Paksa.

Akibat aksi pembangunan tembok setinggi 1,5 meter tersebut, akses keluar masuk SDN Cirendeu 1, 2, dan 4 Kota Tangsel menjadi terhambat. Mengingat lahan itu merupakan satu-satunya akses terdekat yang bisa dilalui warga saat ini.(yud)

Print Friendly, PDF & Email