oleh

Pemkot Tangsel Ancam Tutup Karoeke dan Spa Venesia BSD, Ini Alasannya

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Pariwisata Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengancam mencabut ijin operasional hingga menutup Karaoke dan Spa Executive Venesia BSD.

“Bahkan sampai kepada pencabutan ijin dan penutupan,” ungkap Kepala Dinas Pariwisata Kota Tangsel, Dadang Sofyan kepada kabar6.com, Kamis (20/8/2020).

Pernyataan Sofyan ini menanggapi penggerebekan yang dilakukan Mabes Polri terhadap tempat hiburan malam ekselusif di kawasan BSD itu. ** Baca juga: Polisi Gerebek Karaoke dan Spa Venesia BSD, Satpol PP Tangsel Kecolongan?

Bareskrim Mabes Polri mengerebek tempat hiburan malam Karoke Executive Venesia BSD di Jalan Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Rabu (19/8/2020) malam.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan penggerebekan di Karoke Executive Venesia BSD dilakukan oleh unit 1 VC Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dan Unit 4 Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO).“Dugaan terkait tindak pidana perdagangan orang bermoduskan eksploitasi seksual,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kabar6.com, Kamis 20/8/2020.

Dalam pengerebekan itu polisi mengamankan 13 orang yang terdiri dari empat mucikari laki-laki, tiga mucikari perempuan, tiga kasir, seorang supervisor, manager operasional dan general manager.

Argo menjelaskan, penggerebekan terkait TPPO bermoduskan eksploitasi seksual pada masa pandemi Covid19. ** Baca juga: Polisi Tetapkan Lurah Saidun Tersangka, Pemkot Tangsel Bilang ini

Menurut Sofyan, Dinas Pariwisata sebelumnya telah menerbitkan surat edaran agar semua tempat hiburan di Tangsel agar mempedomani aturan ketentuan dan tidak melanggar.
“Bahkan asosiasi usaha karaoke dan panti pijat sudah juga udiensi dengan kami di kantor Dispar,” jelas Dadang.

Menurut Dadang, untuk usaha hiburan, karaoke, massage, wisata tirta pada masa pembatasan sosial skala besar (PSBB) Covid-19 belum diperbolehkan operasional. “Saya sampaikan kepada mereka, kalau tidak patuh maka akan disanksi sesua aturan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Dadang menambahkan, terkait sanksi pihaknya koordinasikan dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangsel sesuai dengan kewenangannya.(yud/vee)

Print Friendly, PDF & Email