Pemkot Tangsel Akui Belum “Poles” Pasar Tradisional
Kabar6-Kotor, semrawut dan bau. Kondisi itu acap terlihat masyarakat pengguna jalan ataupun pengunjung pasar-pasar tradisional di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Ya, setidaknya ada lima pasar tradisional di Kota Tangsel, yang merupakan limpahan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, pascaditetapkannya Kota Tangsel sebagai kota otonom baru di Banten.
Kelimanya adalah, Pasar Serpong, Pasar Ciputat, Pasar Jombang, Pasar Cimanggis dan Pasar Bintaro. Dan, sejak diserahkan ke Tangsel, hingga kini pasar tradisional tersebut belum dipoles untuk dipercantik oleh Pemkot Tangsel.
“Memang kami akui belum memberikan timbal balik kepada pedagang-pedagang di pasar tradisional,” ungkap Kepala Seksi Pedagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Nunu Aminudin, Selasa (26/4/2016).
Upaya timbal balik dari pemerintah daerah kepada para pedagang di pasar tradisional, terangnya, berupa pengecatan ulang kios-kios serta lapak-lapak. Ditambah lagi pemasangan lampu-lampu di semua area pasar tradisional.
Nunu mengaku, program kegiatan merapikan semua pasar tradisional sudah direncanakan. Kebijakan memoles dengan cara pengecatan dan pemasangan lampu sudah dipersiapkan.
“(merapikan) ini juga harus dilakukan jika retribusi sudah masuk. Dan kami masih terus mengoptimalkan penarikan retribusi dari pedagang di pasar tradisional,” terang Nunu. **Baca juga: Bulog Tangerang Imbau Warga Waspada Beras Oplosan.
Ia menyebutkan, dari lima titik lokasi pasar tradisional belum semuanya bisa ditarik retribusi dari pedagang untuk dimasukan ke kas daerah. Padahal, Nunu bilang, bila mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pemanfaatan Aset Daerah maka otomatis retribusinya sudah bisa langsung ditarik. **Baca juga: Retribusi Dua Pasar di Tangsel Masih Dikelola Pihak Ketiga.
“Aturannya sudah jelas, tidak ada kekeliruan mereka menyerahkan kepada kami retribusinya. Tapi kenapa masih ditarik Kabupaten Tangerang,” keluh Nunu.(yud)