oleh

Pemkot Tangerang Waspadai Peredaran Daging Celeng

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus mewaspadai peredaran daging babi celeng di wilayahnya. Bahkan, pemerintah mengancam akan mempidanakan setiap oknum pedagang nakal diwilayahnya, khususnya pedagang daging yang kedapatan mengoplos daging sapi dengan daging celeng, demi keuntungan besar.

Hal itu disampaikan Walikota Tangerang H. Arief Wismansyah saat mengecek pergerakan harga kebutuhan pokok di Pasar Anyar, Kota Tangerang, Selasa (15/7/2014). Ya, berbagai indikasi kecurangan wajib diantisipasi saat ramadhan hingga datangnya lebaran Idul Fitri 1435 H.

“Saya minta Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Satpol PP untuk menggelar inspeksi secara rutin di pasar-pasar. Jika ada daging mencurigakan, periksakan ke laboratorium guna ditindaklanjuti,” ujar Walikota lagi.

Untuk menghindari masuknya daging celeng ke pasar tradisional di Kota Tangerang, Walikota juga meminta Balai Karantina Pelabuhan Merak lebih ketat lagi mengawasi bahan-bahan pangan yang masuk dari luar Banten, khususnya daging dari Sumatera dan sekitarnya, karena tidak menutup kemungkinan itu adalah daging celeng yang tidak layak konsumsi.

Sedianya, ancaman yang dilontarkan Walikota Tangerang itu bukan tanpa sebab. Sebelumnya, Satpol PP bersama pihak kepolisian setempat telah meringkus dua oknum pedagang daging curang yang beroperasi di Pasar Bengkok, Kota Tangerang. **Baca juga: Benarkah Pionirbeton Kebal Hukum?

Dalam aksinya, kedua pedagang daging itu sengaja mengoplos daging sapi dengan daging babi guna mengeruk keuntungan besar. **Baca juga: Buruh Pabrik Plastik Geruduk Disnaker Tangerang.

Sementara, dari hasil pantauan, harga daging sapi di Pasar Anyar, Kota Tangerang saat ini masih bertahan di angka Rp. 95 ribu sampai Rp. 100 ribu. Harga ini terbilang normal, karena sudah bertahan sejak awal ramadhan, hingga kini tidak berubah.(hms/tom migran)

Print Friendly, PDF & Email