oleh

Pemkot Tangerang Segera Batasi Jam Operasional Warnet

image_pdfimage_print
Walikota Tangerang, Arief Wismansyah.(bbs)

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang segera memberlakukan aturan pembatasan jam operasional warung internet (warnet) dan rental game online.

Sedianya, pemberlakukan aturan itu sebagai tindaklanjut atas keluhan warga terhadap jam operasional warnet maupun rental game, yang sering dijadikan sebagai tempat nongkrong anak-anak maupun remaja.

Demikian dikatakan Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah saat menghadiri Gerakan Magrib Mengaji di Masjid Al Mujahidin yang berlokasi di Jalan Kali Sipon, Kecamatan Cipondoh, Sabtu (14/5/2016) kemarin.

“Apalagi sekarang kita mencanangkan kegiatan Magrib mengaji, jadi nanti kita harapkan anak-anak dan remaja tidak lagi nongkrong main game online dan nanti kita batasi jam operasionalnya (warnet dan game onlinbe),” tegasnya.

Walikota menyebut, bila pengaturan jam operasional warnet kini sudah mulai dibahas. Nantinya, ketentuan itu akan diatur dalam Peraturan Walikota (Perwal).
 
“Percuma kalau kita sudah punya program Tangerang Cerdas, tapi anak-anaknya malah pada main game online di jam belajar,” imbuhnya.

Namun demikian, Walikota tetap mengharapkan peran aktif dari orang tua untuk mengawasi dan membimbing anak-anaknya, terutama dalam memanfaatkan kemajuan teknologi informasi.

“Orang tua harus bisa menjadi gerbang teknologi, memperkenalkan sekaligus mendampingi penggunaannya. Jangan jerumuskan anak dengan gadget yang tidak sesuai dengan usianya,”jelas Walikota lagi. **Baca juga: Suku Baduy: Jangan Hilangkan Sunda Wiwitan di e-KTP.

Sedianya, Pemkot Tangerang juga sudah melakukan berbagai kebijakan terkait dampak negatif teknologi. Salah satunya tentang pengawasan Warnet dan juga rental play station yang tertuang dalam Perwal Nomor 10 tahun 2012.(hms/tom migran)

Print Friendly, PDF & Email