oleh

Pemkot Tangerang Resmi Segel Hotel Alona Karena Terbukti Kasus Prostitusi

image_pdfimage_print

Kabar6-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menegaskan, telah menutup operasional Hotel Alona yang berada di Jalan Lestari Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang setelah terbukti menyediakan layanan protitusi.

“Hari ini Satpol PP akan segel hotelnya karena menyalahi aturan,” ujar Wali Kota yang ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (22/3/2021).

“Keputusan ini juga merupakan hasil koordinasi dengan pihak kepolisian,” tambahnya.

Arief mengtakan, pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas kepada pengelola hotel yang ada di wilayah Kota Tangerang, yang sengaja terlibat atau menyediakan layanan prostitusi.

“Bisa dicabut ijinnya atau ditutup operasionalnya. Apalagi kalau terbukti menyediakan layanan prostitusi,” tegasnya.

**Baca juga: Benarkah Netizen Indonesia tidak Sopan?

Lebih lanjut Wali Kota mengimbau kepada seluruh pengelola hotel serta penginapan yang ada di Kota Tangerang untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dalam memberikan layanan.

“SOP bagi tamu di setiap hotel dan penginapan sudah jelas harusnya,” tandasnya.(Oke)

Print Friendly, PDF & Email