oleh

Pemkot Tangerang Minta Stadion Benteng Dikosongkan, Ada Apa?

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang meminta agar pengurus cabang olahraga (cabor) yang menggunakan stadion Benteng untuk segera pindah. Hal itu tertuang dalam surat edaran Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang No: 030/1488-BPKD/2020 mengenai pengosongan fasilitas stadion.

Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman mengatakan, pengosongan stadion merupakan bentuk tindak lanjut setelah stadion Benteng diserahkan menjadi aset Pemkot Tangerang.Serah terima aset dilakukan melalui hibah dari pemerintah Kabupaten Tangerang pada Februari lalu.

“Imbauan pengosongan ini juga dikarenakan aset-aset dimaksud rencana akan digunakan untuk keperluan kantor pemerintahan dan fasiltas pelayanan pemerintahan kota tangerang,” ujar Herman kepada wartawan, Senin (22/6/2020).

Sementara itu, Ketua KONI Kota Tangerang Hadi Rusman menuturkan, surat edaran tersebut baru diberikan pada Kamis (18/6) lalu. Surat itu akan dibahas terlebih dahulu dengan Dinas Pemuda Dan Olah Raga (Dispora) Kota Tangerang hari ini.”Kita mau follow-up suratnya dengan Dispora,” katanya.

Hadi menjelaskan, sejauh ini belum ada pembahasan mengenai pengosongan atau pemindahan sekretariat oleh Pemkot Tangerang.

**Baca juga: Keributan Dua Kelompok di Green Lake City Umbar Tembakan.

Dirinya meminta agar Pemkot Tangerang mengganti tempat sekretariat dan latihan tiap cabor yang ada disana sebelum dilakukan pemindahan. Hingga kini, pemindahan pun belum dilakukan.

“Sebab yang ada disitu harus diganti tempat sekretariat, tempat latihannya dipindah kemana,” katanya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email