oleh

Pemkot Tangerang Minta Masyarakat Semarakkan HUT RI ke-77

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang telah mengeluarkan Surat Edaran No 003.3/8493-Prokomp/2022 tentang Partisipasi Menyemarakkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI Ke-77 Tahun 2022 yang berisi ajakan mengibarkan Bendera Merah Putih dan dekorasi atau hiasan lainnya mulai tanggal 1-31 Agustus 2022.

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengingatkan kepada seluruh jajaran pejabat dan pegawai Pemerintah Kota Tangerang untuk mengajak masyarakat menyemarakkan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia ke 77 sebagai bentuk terima kasih kepada para pahlawan pada giat apel pagi di Plaza Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Senin (1/8/2022).

“Tolong khususnya Pak Camat, Pak Lurah ajak masyarakat menyambut Hari Kemerdekaan dengan semangat membangun, minimal memasang bendera merah putih dari hari ini hingga akhir Agustus di setiap rumah maupun ruko,” ajak Sachrudin.

Selain itu, Sachrudin mengajak jajaran pemerintah untuk mengisi kemerdekaan dengan pembangunan di segala bidang.

“Ingat para pejuang kita dulu, bersusah payah hingga mengorbankan nyawa untuk kemerdekaan kita,” terang Sachrudin.

“Untuk itu, kita sebagai pelayan masyarakat, kita isi kemerdekaan ini dengan pembangunan di segala bidang guna menyejahterakan masyarakat, khususnya di Kota Tangerang,” tambahnya.

**Baca juga: Makam Syekh Buyut Jenggot Tak Boleh Digusur dan Diminta Jadi Cagar Budaya

Di akhir arahan, Sachrudin juga meminta untuk mengingatkan masyarakat agar dalam menyemarakkan kemerdekaan selalu waspada dan terapkan protokol kesehatan karena pandemi covid-19 masih ada.

“Sampaikan juga kepada masyarakat, jika ingin menyelenggarakan kegiatan HUT RI untuk tetap waspada dan selalu terapkan protokol kesehatan di manapun berada karena pandemi covid-19 masih ada serta ajak masyarakat untuk melakukan vaksinasi covid-19,” tutup Sachrudin. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email