oleh

Pemkot Tangerang Mangkir Lagi di Persidangan, Korban Penggusuran Kecewa

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketidakhadiran pihak tergugat atau Pemerintahan Kota Tangerang, membuat korban penggusuran sengketa tanah merasa kecewa.

Sudah dua kali jadwal persidangan terpaksa harus ditunda, Pemkot Tangerang mangkir lagi.

Sebelumnya, Senin (13/5/2019) lalu pihak tergugat Pemkot Tangerang tidak menghadiri persidangan pertama. Sidang lanjutan kembali digelar, Pemkot Tangerang kembali mangkir dalam panggilan persidangan oleh Pengadilan Negeri Kota Tangerang.

“Saya merasa kecewa ketidak hadiran Pemkot Tangerang dalam persidangan ini. Sudah dua kali sidang ini ditunda,” ungkap Kusmiati, korban pergusuran saat dimintai keterangan di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Tangerang, Senin (20/5/2019).

Kendati demikian, warga korban pergusuran pun meminta Pemkot Tangerang menghadiri persidangan.

Namun, apabila tetap tidak dapat menghadiri persidangan supaya mengakui kekalahannya dalam persidangan.

“Harapannya biar rumah bisa dibangun kembali dan kami bisa buka usaha biar bisa nyari tambahan,” harapnya.

**Baca juga: Sidang Lanjutan, Pemkot Tangerang Mangkir Lagi.

Hal senada juga diungkapkan oleh, Aji mengatakan Pemkot Tangerang tidak mempunyai keberpihakannya kepada masyarakat kecil sebagai warga kota Tangerang.

Dalam perkara persidangan Pemkot Tangerang tidak dapat menghadiri atas panggilan dari Pengadilan. “Perhatikanlah dan lindungilah masyarakat kecil,” terangnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email