oleh

Pemkot Tangerang Jalin Komunikasi Intensif Dengan Kemenag Terkait Pembangunan Asrama Haji

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang terus menjalin komunikasi dengan Kementerian Agama Republik Indonesia terkait rencana pembangunan asrama haji di wilayah Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah mengikuti rapat yang digelar secara daring bersama dengan perwakilan dari Kementerian Agama RI sebagai tindak lanjut dari sejumlah pertemuan yang sebelumnya diselenggarakan.

“Kami paparkan beberapa opsi lahan yang bisa dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan asrama haji,” ungkap Wali Kota dalam rapat bersama yang juga diikuti oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nizar Ali, Jumat (9/4/2021).

Arief menjabarkan dengan adanya asrama haji di Kota Tangerang akan memberikan berbagai keuntungan dan kemudahan baik bagi Kemenag selaku penyelenggara maupun bagi jamaah haji, selain itu nantinya akan menjadi asrama haji pertama yang ada di Provinsi Banten.

“Jarak ke bandara Soekarno Hatta lebih dekat, sehingga akan lebih efektif dan efisien. Jamaah asal Banten juga diuntungkan karena tidak perlu ke Pondok Gede dulu. Kasihan yang sudah sepuh, karena pasti ingin langsung ketemu keluarga,” tambahnya.

Wali Kota juga meminta kepada Kemenag RI untuk juga dapat berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan dan Angkasa Pura II agar proses penyerahan aset bisa segera rampung.

“Karena sebagian lahan statusnya milik Kemenkes dan AP II,” pintanya.

Bak gayung bersambut, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali menyebutkan pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil pembahasan yang telah dilakukan untuk dialokasikan pada anggaran tahun 2022 serta melakukan komunikasi dengan Kementerian Kesehatan dan Angkasa Pura II.

“Selama sesuai dengan syarat dalam regulasi seperti luas area, jarak tempuh dan fungsi,” jelasnya.

Lebih lanjut Nizar menambahkan unsur lain yang penting adalah bagaimana gedung asrama haji yang nantinya usai dibangun dapat bermanfaat dan memiliki nilai lebih bagi masyarakat.

“Bisa dimanfatkan untuk urusan rapat dan juga untuk jamaah umroh,” ujarnya.**Baca juga: Wali Kota Tangerang : SOTR dan Takbir Keliling Dilarang, Tarawih Diperbolehkan.

“Selain itu bisa memajukan pereknomian warga kota Tangerang,” pungkas Sekjen Kemenag.(ADV)

Print Friendly, PDF & Email