oleh

Pemkot Tangerang Diminta Lindungi Aset Berpotensi Pariwisata

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang diminta mulai memikirkan perlindungan terhadap cagar budaya yang dimilikinya.

Itu bertujuan, agar setiap kawasan yang memiliki potensi pariwisata, dapat terjaga dan tubuhkembang ditengah kemajuan zaman saat ini.

Demikian disampaikan Ketua Jaringan Nurani Rakyat (Janur) Kota Tangerang, Ade Yunis, saat berbincang bersama Kabar6.com, Selasa (17/3/2015).

“Pemkot Tangerang harus segera menerbitkan SK Walikota tentang perlindungan gedung ataupun kawasan yang memiliki nilai kebudayaan dan sejarah lokal,” ungkapnya.

Hal itu dirasa Ade penting, mengingat saat ini pesatnya pembangunan semakin tak terbendung. Alhasil, kata dia, banyak bangunan bersejarah yang tergerus oleh kepentingan bisnis.

“Jangan sampai seperti rumah si pitung yang sekarang jadi McD. Sedangkan kita masih memiiliki kawasan sejarah lainnya, salah satunya pintu 1.000 di wilayah Bayur. Bangunan itu harusnya segera direvitalisasi, jangan sampai bernasib sama seperti rumah si pitung,” jelas dia.

Selain itu, Ade juga mengkritisi kinerja Dinas Pemuda, Olahraga dan Ekonomi Kreatif, saat melakukan study banding ke Kota Bandung, terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

“Setiap penyusunan Raperda, yang buat draft itu biasanya tenaga ahli. Jadi, kalau study banding Perda cuma jadi bahan pembahasan saja, kiranya tidak perlu berkunjung. Karena semua informasi pariwisata beserta Perda Parwisata, seperti di Bandung, sudah tersedia di website Pemkot Bandung, tinggal dikompare saja,” sesal dia.

Ade berharap, Perda Pariwisata, dapat melindungi, merevitalisasi, serta mempromosikan cagar budaya dan destinasi wisata di Kota Tangerang. **Baca juga: Kejari Tigaraksa Mulai Terjunkan Tim ke PDAM TKR.

“Turis asing datang ke Indonesia kan salah satunya untuk berwisata, transitnya di Bandara Soetta Tangrang. Jika turis tahu ada destinasi wisata di Kota Tangrang, mereka pasti mau mampir,” ujarnya.(ges)

Print Friendly, PDF & Email