oleh

Pemkot Tangerang Buka Layanan e-KTP Sabtu-Minggu

image_pdfimage_print
Pemkot Tangerang tambah layanan e-KTP.(hms)

Kabar6-Guna mempercepat pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membuka pelayanan pada hari Sabtu dan Minggu.

Layanan tersebut sengaja dilakukan dengan sistem jemput bola kepada warga, dengan tujuan mengejar target percetakan e-KTP.

Seiring itu, Pemkot Tangerang juga mengimbau kepada warga yang belum melakukan perekaman, untuk segera melapor ke pihak Kecamatan maupun Kelurahan dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).

“Lurah dan Camat terus sosialisasikan kepada masyarakat terkait kewajiban mereka,” ujar Wakil Walikota Sachrudin, Senin (29/8/2016).

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Pemkot Tangerang, sampai Agustus 2016 tercatat sudah sebanyak 240 ribu warga Kota Tangerang yang belum melakukan perekaman e-KTP. **Baca juga: Batas Akhir Pengurusan e-KTP 30 September.

Sedangkan untuk batas akhir perekaman sebagai instruksi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negri (Kemendagri) adalah 30 September 2016. **Baca juga: Dua Begal Bersamurai Disergap Resmob Polsek Mauk.

Untuk itu, Sachrudin menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan jemput bola, dengan terjun langsung ke masyarakat mendata warganya yang belum melakukan perekaman. **Baca juga: Edarkan Upal, Dua Pria Gaek Ini Disergap Polsek Pondok Aren.

“Jangan sampai ada warga yang tidak merekam e-KTP,” tambahnya.(hms/zar)

Print Friendly, PDF & Email