oleh

Pemkot Tangerang Bakal Tindak Tegas Aksi Pungli

image_pdfimage_print

Kabar6-Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin ingatkan para lurah untuk tidak melakukan pungutan liar atau pungli. Ia juga tidak segan untuk menindak tegas para lurah atau pegawai Pemkot Tangerang yang melakukan pungli.

“Pungutan liar bisa dilakukan oleh siapa saja yang menyalahgunakan kewenangan. Untuk itu, perlu adanya sanksi tegas dan penegakan aturan yang berlaku,” ujar Sachrudin saat menghadiri Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (6/3/2019).

Dalam acara yang diinisiasi oleh Inspektorat Kota Tangerang tersebut, Sachrudin juga kembali menegaskan kepada 104 lurah se-Kota Tangerang yang hadir, pungli bisa menjadi tindak pidana korupsi.

“Jadi lurah itu besar godaannya, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Intinya setiap pekerjaan yang kita lakukan harus penuh tanggungjawab sesuai dengan kewenangan yang ada,” ujarnya.

Faktor rendahnya etika ditambah tidak seimbangnya antara pendapatan dengan gaya hidup menjadi alasan utama pungli kerap terjadi.

“Makanya kita terus berusaha memberikan kesejahteraan bagi seluruh pegawai,” tandasnya.**Baca Juga: Serapan APBD 2018 Kabupaten Tangerang 92,66 Persen.

Pemkot Tangerang pun telah melakukan berbagai upaya agar pungli tidak terjadi seperti dengan Pembentukan Unit Gratifikasi dan Satuan Tugas Saber Pungli.

“Petugas-petugas ini nantinya akan mengontrol setiap wilayah dan mendeteksi bila ada tindakan pungli. Kami pun tidak akan tutup telinga, apabila ada masyarakat yang melaporkan. Pasti akan kita tindaklanjuti,” paparnya.(vee)

Print Friendly, PDF & Email