oleh

Pemkot Tangerang Bakal Guyur PMD ke Bank BJB 30 Miliar

image_pdfimage_print

Kabar6-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengikuti acara Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dalam rangka penyampaian penjelasan Wali Kota Tangerang mengenai 2 Raperda Kota Tangerang.

Adapun penjelasan dua Raperda yang disampaikan dalam kesempatan tersebut antara lain Raperda tentang penambahan penyertaan modal daerah (PMD) kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten dan Raperda tentang perusahaan umum daerah pasar Kota Tangerang.

Arief menjelaskan dalam penyertaan modal akan penambahan modal oleh Kota Tangerang sejalan dengan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Dimana pasal 201 menjelaskan bahwa pemerintah daerah dapat melakukan investasi dalam rangka memperoleh manfaat ekonomi, sosial dan atau manfaat lainnya.

“Dividen yang diterima merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemkot Tangerang,” ujarnya.

Arief menambahkan hingga akhir tahun 2020, porsi kepemilikan Pemkot Tangerang dalam bentuk saham pada Bank BJB sebesar 1,27 persen atau setara dengan 125.117.942 lembar saham dengan nilai penyertaan modal sebesar Rp 40.543.489.700,00.

“Akumulasi nilai dividen yang diterima sampai akhir tahun 2020 sebesar lebih dari 142 miliar rupiah. Hal ini menunjukkan bahwa manfaat yang diterima dalam bentuk dividen telah melampaui nilai penyertaan modal,” katanya.

“Rencananya, karena dalam RPJMD di ploting 30 miliar tapi yang dialokasikan ke BJB baru 11 miliar,” tambahnya.

Sementara tentang Raperda perusahaan umum daerah pasar, lanjut Wali Kota, badan hukum PD. Pasar Kota Tangerang yang semula berbentuk perusahaan daerah berubah menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dengan pertimbangan bahwa PD. Pasar memiliki banyak kesamaan dengan Perumda.

“Kesamaan dimaksud terkait kepemilikan saham 100% oleh daerah dengan kepala daerah selaku pemilik modal,” katanya.

**Baca juga: 300 Kantong Jenazah Disalurkan DPRD ke RSUD Kota Tangerang

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo menambahkan, DPRD dijadwalkan akan memberikan jawaban pada Senin pekan depan.

“DPRD dipersiapkan Senin untuk memberikan jawaban,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email