oleh

Pemkot Filipina Wajibkan Para Pegawai Negeri Senyum Saat Layani Warga atau Sanksi Didenda

image_pdfimage_print

Kabar6-Wali Kota Mulanay di Provinsi Quezon, Filipina, bernama Aristoteles Aguirre menerapkan kebijakan yang cukup unik untuk meningkatkan pelayanan pemerintah daerah.

Kebijakan tersebut, melansir ndtv, menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Mulanay mewajibkan para pegawai negeri tersenyum saat melayani warga. Jika hal itu dilanggar, mereka dikenai hukuman denda yang besarannya setara enam bulan gaji.

Isi peraturan Wali Kota mengungkap, kebijakan itu harus diterapkan oleh seluruh pegawai negeri, melayani masyarakat dengan senyum berarti menunjukkan ketulusan yang juga berarti ungkapan perasaan tenang dan ramah.

Menurut Wali Kota Aguirre, kebijakan ini diterapkan sebagai respons atas laporan warga. Mayoritas penduduk Mulanay, sebagian besar petani kelapa dan nelayan, mengeluhkan perlakuan tidak ramah dari para pegawai balai kota saat mereka membayar pajak atau meminta bantuan.

Padahal, banyak penduduk di desa terpencil yang harus menempuh perjalanan satu jam untuk sampai di balai kota. “Saat tiba, mereka kecewa dengan sikap para pegawai yang bertransaksi dengan mereka,” terang Wali Kota Aguirre.

Ditegaskan, ia ingin mengubah sikap pegawai negeri menjadi lebih ramah dengan semua orang, yang dampaknya akan positif bagi citra kota. “Kita harus menjadi kota yang ramah bisnis,” katanya.

Pegawai yang tidak mematuhi perintah terancam didenda yang besarannya setara dengan enam bulan gaji atau diberhentikan sementara dari tugas. ** Baca juga: Seekor Buaya di Florida Hindari Kejaran Polisi dengan Sembunyi di Kolong Mobil Patroli

Wali Kota Aguirre menambahkan, aturan wajib senyum juga berlaku meskipun mulut tertutup masker. Menurut dia, warga bisa merasakan dilayani dengan tulus oleh staf meskipun mulutnya tertutup masker.

“Ini hanya untuk mengirim getaran yang baik kepada pegawai dan warga kami,” sebut Wali Kota Aguirre.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email