oleh

Pemkot Denpasar Kepincut Adopsi PPDB Online di Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Denpasar ingin mengadopsi model layanan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPBD) online. Sebab layanan pendidikan berbasis sistem teknologi digital yang telah diterapkan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ini dianggap telah berhasil.

“Karena tahun ini bahwa PPDB online terbaik dan kondusif se-Indonesia adalah Tangsel,” ungkap Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Rai Iswara di Gedung SKPD 3 Puspemkot Tangsel, (Jum’at,18/10/2019).

Ia melihat ada banyak keunggulan dalam layanan PPDB online di Kota Tangsel. Semakin memudahkan orangtua/wali murid karena efektif memangkas alur birokrasi. Sistem online ini juga lebih transparan dan akuntabel lewat ketersediaan data yang absah dari pendaftar.

Iswara menargetkan, mulai Tahun Ajaran 2020 mendatang seluruh Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Pertama yang dikelola oleh Pemkot Denpasar sudah menerapkan sistem layanan PPDB online.

Para pejabat organisasi perangkat daerah Kota Denpasar harus mau belajar sistem aplikasi PPDB online di Kota Tangsel. Ia juga mengaku puas atas bekal informasi yang diperolehnya dari hasil kegiatan kunjungan kerja tersebut.

kabar6.com
Pemkot Denpasar ingin adopsi sistem PPDB online di Tangsel.(ist)

“Terima kasih atas sambutan hangatnya. Kata penilai kelebihan banyak. Kekurangan nol,” kata Iswara.

Di lokasi yang sama, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menyatakan, penerapan PPDB online ini sejalan dengan visi dan misi yang diusungnya. Terwujudnya Tangsel kota cerdas, berkualitas dan berdaya saing berbasis teknologi serta inovasi.

Ia selalu berpesan kepada jajarannya agar tak boleh berpuas diri terhadap sistem pelayanan dan reformasi birokrasi yang telah diterapkan. “Tapi mari kita terus evaluasi dan berinovasi. Karena tuntutan zaman digital sudah menjadi keharusan,” tegas Airin.**Baca juga: Ini Tahapan PPDB Online SMP Negeri di Tangsel.

kabar6.com
Pemkot Denpasar ingin adopsi sistem PPDB online di Tangsel.(ist)

Airin juga berpesan kepada jajarannya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Komunikasi dan Informatika untuk melakukan penyempurnaan sistem aplikasi PPDB online agar bisa lebih baik lagi kedepannya.(adv)

Print Friendly, PDF & Email