oleh

Pemkot dan DPRD Tangsel Bahas Ruislag Aset Daerah Dengan BSD

image_pdfimage_print

Kabar6- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel membahas berencana Pemkot Tangsel mengenai ruislag atau tukar guling Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah dengan aset milik PT BSD, di gedung DPRD Tangsel, Jalan Puspitek Raya.

Dalam rapat pembahasan ruislag bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD, Pemkot Tangsel yang diwakili oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengungkapkan bahwa tujuan ruislag tersebut salah satunya adalah untuk menyatukan letak posisi aset dearah yang sebelumnya berada dilokasi terpisah-pisah.

“Luas lahannya sekitar 2,5 Hektare, tujuannya untuk menyatukan aset daerah berupa tanah yang lokasinya terpisah-pisah, dipindahkan ke dalam satu kawasan,” ujar Kepala BPKAD Tangsel, Warman Syanudin kepada wartawan melalui sambungan Aplikasi WhatsApp.

Terpisah, Ketua Pansus ruislag Barang Milik Daerah (BMD) DPRD Tangsel, Drajat Sumarsono, mengatakan terkait nilai aset BMD yang akan di ruislag.

**Baca juga: Satpol PP Kabupaten Tangerang Minta Keterangan Warga BPA Terkait Proyek GIPTI.

“Nilainya sekitar 37 milyar, tanahnya yang di ruislag ke BSD itu dinilai 41 Miliar, posisinya Tangsel diuntungkan 4 milyar. Selain itu, kita diuntungkan dari sisi nilai ekonomi, kedua dari sisi adminitrasi, ini tanah kita mencar-mencar, di ruislag oleh BSD tanah satu hamparan, dari sisi administrasinya dimudahkan,“ tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email