oleh

Pemkot Cilegon Stop Uang Pembinaan Guru SMA Sederajat

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Tahun 2017 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menghentikan pemberian uang pembinaan kepada guru Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.

Itu seiring dengan dialihkannya kewenangan pengelolaan SMA sederajat kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon, Mohammad Gojali mengatakan, sejak
akhir tahun lalu, kewenangan SMA dan SMK sesuai peraturan pemerintah pusat
telah diambil alih Pemprov Banten.

Hal itupun sekaligus memutus segala yang menjadi kewenangan Pemkot Cilegon, terkait sekolah tersebut.

“Ya pokoknya per Januari ini kita sudah hentikan pemberian uang pembinaan kepada guru SMA dan SMK, seperti tunjangan maupun honor bantuan kepada guru honorernya.
Karena kan sudah diambil alih,” ungkap Gojali, Jumat (13/1/2017).

Tercatat, sedikitnya terdapat lebih dari 800 guru SMA sederajat di Kota Cilegon. Terdiri dari guru negeri dan guru honor.**Baca juga: Pelimpahan Kewenangan SMA dan SMK, Guru Honorer di Tangerang Resah.

“Kalau di kita itu guru disekolah negeri ada sebanyak 500 guru, yang 300 di antaranya guru honor, dan di swastanya ada sekira 300 guru. Tahun ini, semuanya sudah dialihkan kepada provinsi,” tambahnya.(sus)

Print Friendly, PDF & Email