oleh

Pemkot Cilegon Batasi Jam Operasional Hiburan Malam

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon membatasi jam operasional hiburan malam diwilayahnya.

Langkah tegas itu ditempuh menyusul pecahnya keributan yang menewaskan seorang pengunjung di tempat hiburan malam, beberapa waktu lalu.

Asisten Daerah (Asda) I Kota Cilegon, Taufiqurahman mengatakan, jam operasional hiburan malam dibatasi hingga pukul 24.00 WIB.

“Pembatasan jam operasi ini menjawab keluhan masyarakat, terkait aktivitas tempat hiburan yang melampaui batas hingga jelang subuh,” ujarnya, Selasa (7/2/2017).**Baca juga: Lapak Pemulung di Serpong Ludes Terbakar.

Menurut Taufiqurahman menyebut, bila sudah sepantansya pengelola hiburan malam menghormati aturan pemerintah.**Baca juga: Komplotan Remaja Bergolok Satroni Warnet di Ciputat.

“Bahwa kedepan tidak boleh ada lagi hiburan malam yang beroperasi sampai subuh,” tambahnya.(sus)

Print Friendly, PDF & Email