oleh

Pemkot Cilegon Akui Makin Marak Kerumunan, Kini Status Zona Merah Covid-19

image_pdfimage_print

Kabar6-Pelaksana Tugas (Plt) Dinkes Cilegon, Dana Sujaksani mengakui bahwa Kota Baja menjadi zona merah lantaran maraknya kembali kerumunan di daerah paling barat Pulau Jawa itu. Kemudian, masyarakatnya mulai tidak mengindahkan protokol kesehatan (prokes).

“Di Cilegon saat ini memang terjadi penambahan kasus yang positif, (pasien covid-19) meninggal. Kemudian mulai banyak kerumunan yang tidak mengindahkan prokes. Peningkatan yang sembuh lebih banyak,” kata Plt Kadinkss Cilegon, Dana Sujaksani, melalui selulernya, Senin (16/11/2020).

Pelonggaran-pelonggaran yang sudah diberikan pemerintah, seperti resepsi pernikahan, akan ditinjau kembali oleh Satgas Covid-19 Kota Cilegon, namun tidak mematikan perekonomian masyarakat.**Baca Juga : Kini Status Kabupaten Tangerang dan Pandeglang Zona Orange, Cilegon Zona Merah Covid-19

“Banyak kebiasaan yang kita toleransi itu, ada kerumunan itu, mungkin masyarakat lupa akan hal itu. Yang jelas akan kita evaluasi kembali lagi. Tetapi tetap dalam koridor tidak mematikan perekonomian masyarakat, harus seimbang dengan pencegahan,” jelasnya.

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa Kota Cilegon yang berstatus zona orange, kini berubah menjadi zona merah covid-19. Begitupun Kabupaten Tangerang dan Pandeglang, yang sebelumnya zona kuning, malah naik status menjadi zona orang penularan virus Corona.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email