oleh

Pemkot Bagikan Langsung Bansos BTT di Kecamatan Neglasari dan Benda

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang memberikan langsung bantuan sosial Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 600 ribu per bulan kepada 444 Kepala Keluarga di Kecamatan Neglasari dan Benda. Bantuan tersebut bersumber dari APBD Kota Tangerang tahun 2020. Adapun jumlah penerima bansos BTT di Kota Tangerang sebanyak 2800 KK.

Kepala Bidang Jaminan Perlindungan Sosial, Dinas Sosial Kota Tangerang, Hilman mengatakan pemberian bansos BTT itu dilakukan secara langsung dengan tetap mengacu protokol kesehatan Covid 19. “Untuk hari ini, kita bagikan untuk 379 KK di Neglasari, dan 65 KK di Benda, di kecamatan lain menyusul,” ujar Hilman, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (13/08).

Hilman menjelaskan bantuan tersebut diperuntukkan bagi warga Kota Tangerang yang terdampak Covid 19, dan belum masuk ke dalam data penerima bantuan dari Provinsi, Kemensos, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Jaminan Sosial bagi Rumah Tangga Miskin (Jamsosratu) dan Progam Keluarga Harapan (PKH).

Pemberian bantuan, kata dia nantinya akan dilaksanakan selama tiga bulan ke depan secara bertahap.

“Pembagiannya dimulai bulan Agustus, September dan Oktober,” ujar Hilman, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (13/08).

Untuk tehnis penyalurannya, tambah Hilman, pihaknya bekerjasama dengan BJB Banten untuk menyalurkan langsung kepada para Kepala Keluarga yang berhak menerima di 13 kecamatan.

“Hari ini kita mulai di kecamatan Neglasari dan Benda, kita bagikan langsung dengan memperhatikan protokol kesehatan mengingat kondisi pandemi Covid 19 yang masih berlangsung,” tuturnya.

Sementara itu, terkait persyaratan pengambilan bantuan, Hilman menjelaskan warga yang telah masuk data penerima BTT diwajibkan untuk membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) serta Surat Keterangan dari Lurah.

**Baca juga: Target Wali Kota Tangerang, Bulan Depan Setiap RW Terpasang Internet Gratis.

“Mereka diwajibkan untuk membawa KTP, KK, dan memakai masker, nanti petugas yang selanjutnya mengarahkan di lokasi penyaluran bantuan,” jelas Hilman.

“Untuk warga yang tidak bisa hadir bisa dikuasakan ke ahli warisnya dengan menyertakan surat kuasa dan surat keterangan dari kelurahan,” pungkasnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email