oleh

Pemkab Tangerang Terjunkan Tim ke Proyek GIPTI

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Tangerang menerjunkan tim untuk mengecek aktivitas pembangunan di proyek Galeri Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (GIPTI), pada Rabu (10/6/2020).

“Hari ini kami turunkan tim kesana untuk cek langsung ke lokasi proyek apakah masih berjalan atau tidak,” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyid, kepada Kabar6.com, siang tadi.

Menurutnya, Pemkab Tangerang secara resmi telah menghentikan seluruh proses perijinan proyek yang menelan dana corporate social responsibilty (CSR) dari PT Sinar Mas Land sebesar Rp40 miliar tersebut.

Penghentian proses perijinan dilakukan menyusul adanya pengaduan warga perumahan Bumi Puspiptek Asri (BPA), terkait dugaan sengketa lahan seluas 15 hektar yang digunakan untuk pembangunan proyek berkonsep triple helix antara Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek), PT Sinar Mas Land dan Univeristas Paramadina.**Baca juga: BIAK Minta KPK Transparan Usut Kasus di Proyek GIPTI.

“Proses ijinnya dihentikan total dan kegiatan dilokasi proyek juga harus dihentikan. Kami baru akan proses kembali jika masalah dibawah sudah diselesaikan,” tegasnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email