oleh

Pemkab Tangerang Sosialisasikan SJSN dan BPJS

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mensosialisasikan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Badan Penyelenggara jaminan Sosial (BPJS) kepada masyarakat.

Sosialisasi SJSN dan BPJS ini digelar di Aula Siloam Hospitals Lippo Karawaci, Kabupaten Tangerang, Senin, (15/10/2012).

Asiten Bidang Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tangerang, Slamet Setiawan mengatakan, pemerintah melalui UU Nomor 40/2004 telah mengamanatkan penyelenggaraan SJSN bagi seluruh warga Negara, agar memenuhi kebutuhan dasar hidup layak dan meningkatkan martabatnya menuju masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur.

Jaminan sosial tersebut meliputi, Jaminan Kesehatan, Kecelakaan Kerja, Hari Tua, Pensiun dan Kematian.

Ditambahkan Slamet, setelah di sahkan, UU Nomor 24/2011 tentang BPJS sebagai implementasi dari UU Nomor 40/2004 tentang SJSN, maka penyelenggaraan jaminan kesehatan akan dimulai pada 1 Januari 2014 mendatang, melibatkan Pemerintah Pusat dan Daerah, para penyedia pelayanan kesehatan, pengusaha, pekerja, media massa dan lainnya.

“Kegiatan ini sangat penting, karena masih banyak pihak yang belum mengetahui tentang implementasi UU SJSN dan BPJS,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Naniek Isnaini menjelaskan, pihaknya telah segala cara guna menyongsong pelaksanaan BPJS bidang kesehatan, termasuk menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 20/2012 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan Peraturan Bupati Nomor 23/2012 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jamkesmas dan Jampersal di RSUD Balaraja, Puskesmas dan sejumlah jaringan di internal instansi yang dipimpinnya.

Selain itu lanjutnya, Pemkab Tangerang melalui Dinkes, telah menyediakan anggaran untuk menanggung biaya pengobatan masyarakat miskin diluar kuota Jamkesmas dan memperluas jaringan pelayanan kesehatan sejak 2009 lalu.

Disamping itu, pelayanan untuk masyarakat miskin tersebut pemerintah juga menyediakan sedikitnya 16 rumah sakit baik di wilayah Tangerang maupun di Jakarta.

Pada 2009 lalu ujar Naniek, pasien Jamkesda yang dilayani tercatat 444 pasien, 2010 sejumlah 1.285 pasien dan untuk tahun ini hingga September lalu sebanyak 2.297 pasien.

Lebih lanjut Naniek menuturkan, Dinkes telah membuat perjanjian kerjasama dengan Bidan Praktek Mandiri dan Penyedia anggaran untuk memverifikasi data base terpadu Program Perlindungan Sosial tahun 2012 dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.

Masih kata Naniek, saat ini dirinya tengah melakukan analisis kemampuan pembiayaan kesehatan dalam memecahkan permasalahan spesifik daerah, baik untuk pembiayaan promotif, preventif dan akuratif, serta perbaikan mutu pelayanan melalui penambahan Puskesmas Pelayanan Obsetri Neonatal Dasar (PONED) bersertifikasi ISO di tujuh Puskesmas yang ada.

Acara ini, dihadiri Kepala Divisi regional IV Asuransi Kesehatan (ASKES) dan Kepala Pusat Pembiayaan Jaminan Kesehatan, Direktur Rumah Sakit se-Kabupaten Tangerang, Kepala Puskesmas serta pejabat di lingkungan Dinkes Kabupaten Tangerang.

Usai pembukaan acara, para peserta langsung menggelar diskusi tentang kesehatan.(din)

Print Friendly, PDF & Email