oleh

Pemkab Tangerang Siapkan 40 Hektar untuk TPU Khusus Corona

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Tangerang menjadikan Tempat Pemakaman Umum di kecamatan Sukamulya sebagai tempat pemakaman khusus pasien Corona atau Covid-19. “Luasnya sekitar 40 hektar,” ujar Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tangerang Hery Heryanto, Sabtu 28/3/2020.

Hery mengatakan Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan lahan pemakaman khusus ini untuk mengantisipasi jika pasien Corona yang meninggal dan ditolak masyarakat.

**Baca juga: Cegah Corona, Rutan Jambe Sediakan Boks Sterilisasi.

Hery mengatakan lahan seluas 40 hektar milik Pemerintah Kabupaten Tangerang di Kecamatan Sulamulya. Lahan itu, kata Hery, memang fasos fasum yang diperuntukan untuk Tempat Pemakaman Umum.

Saat ini, kata Hery, TPU itu sudah beroperasi dan masih sedikit digunakan. Namun untuk pasien Corona yang meninggal belum ada yang dimakamkan disana. ” Ini untuk jaga jaga saja,” katanya.(GFM)

Print Friendly, PDF & Email