oleh

Pemkab Tangerang Siap Bertemu Warga Dadap di Kantor Ombudsman

image_pdfimage_print
Pendopo Bupati Tangerang.(shy)

Kabar6-Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk kembali duduk bersama dengan warga nelayan Dadap, gagal digelar, Kamis (19/5/2016).

Sedianya, pertemuan yang dijadwalkan berlangsung di Pendopo Bupati Tangerang, yang berada di Jalan Kisamaun, Kota Tangerang, untuk membahas rencana penertiban dan penataan lokalisasi Dadap Cheng In, yang berada di Kecamatan Kosambi.

“Untuk kedua kalinya, pertemuan ini gagal. Karena masyarakat Dadap tidak menghadiri pertemuan ini, dengan berbagai macam alasan,” ujar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar kepada wartawan.

Untuk itu, lanjut Bupati, Pemkab Tangerang akhirnya menjadwalkan pertemuan dengan warga Dadap dilakukan di kantor Ombudsman, Jakarta Selatan.

“Kita (pemerintah-red) jadwalkan pada Jumat (20/5/2016) besok untuk mendatangi kantor Ombudsman,” ungkap Bupati Zaki lagi. **Baca juga: Bupati Zaki Tegaskan “Eksekusi” Lokalisasi Dadap 23 Mei.

Zaki pun menambahkan, usai melakukan pertemuan pihaknya akan menunggu hasil untuk langkah selanjutnya. “Langkah selanjutnya penertiban dadap, kita akan tunggu dari Ombudsman,” ujarnya. **Baca juga: SoMaD Dukung Pemkab Tangerang “Bersihkan” Dadap.

Diketahui, pertemuan itu sedianya juga dilakukan sebagai upaya melancarkan pemberian SP III serta penertiban lokalisasi Dadap, yang rencananya akan dilakukan pada 23 Mei 2016 mendatang. **Baca juga: Dua Pemotor Ditikam di Tangerang, Seorang Tewas .

Sedianya, Pemkab Tangerang berencana menata kawasan lokalisasi tertua di Tangerang itu, menjadi kawasan religiun dan pusat ekonomi.(shy)

**Baca juga: Maruk, Pramugari Ini “Sikat” Ribuan Minuman Keras di Pesawat.

Print Friendly, PDF & Email