oleh

Pemkab Tangerang Serahkan DP4 Pemilu 2014 ke KPU

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) kepada KPU setempat. DP4 Pemilu 2014 ini diserahkan langsung Plt Sekda Iskandar Mirsyad di Ruang Rapat Wareng, Lantai III Gedung Bupati Tangerang, Kamis (7/2/2013).

Sekda Iskandar Mirsad yang membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri)  menyatakan, penyerahan DP4 ini dilakukan serentak di 33 Provinsi dan 491 kabupaten/Kota seluruh Indonesia dari Mendagri kepada KPU, dari Gubernur kepada Ketua KPU Provinsi dan dari Bupati/Walikota Kepada KPU Kabupaten/Kota.

Penyerahan DP4 merupakan tahapan sangat penting dan strategis dalam penyelenggaraan Pemilu 2014, karena merupakan bahan yang akan diproses lebih lanjut oleh KPU melalui tahapan Pemuktahiran Data Pemilih, Penyusunan dan Pengumuman DPS sampai menjadi DPT.

“Pemkab telah berupaya untuk mempersiapkan Data Kependudukan dalam bentuk DP4 yang jauh lebih akurat,” ujar Iskandar Mirsyad.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)  Kabupaten Tangerang Hj. Ena Karlina menambahkan, mengacu pada UU No. 8/2012 bahwa DP4 sudah harus tersedia dan diserahkan ke KPU paling lambat  14 bulan sebelum pemungutan suara, dan sesuia surat edaran Mendagri Nomor 470/3262/SJ tanggal 24 Agustus 2012 prihal petunjuk penyediaan Data Kependudukan untuk Pemilu 2014.

Usai Sekda Iskandar Mirsyad memberikan sambutan langsung menandatangani berita acara dan menyerahkan DP4 dalam bentuk Copy CD kepada Ketua KPU Kabupaten Tangerang Jamaludin.

Acara ini dihadiri oleh Ketua pengadilan Agama Tigaraksa, utusan Kapolres Kota Tangerang, Dandim 0506 Tangerang beserta pejabat di lingkungan Pemkab Tangerang.(rls humas/dre)

Print Friendly, PDF & Email