oleh

Pemkab Tangerang Segera Tertibkan PKL di Situ Kelapa Dua

image_pdfimage_print
Situ Kelapa Dua di Kabupaten Tangerang.(din)

Kabar6-Lahan Situ Kelapa Dua yang berlokasi di Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, dalam waktu dekat akan segera ditertibkan.

Situ seluas 23,4 hektar yang dihuni sekitar 50 pedagang kaki lima (PKL) ini akan ditata kembali, supaya terlihat lebih rapi dan indah.

Camat Kelapa Dua, Yayat Rohiman mengatakan, puluhan pedagang yang menempati aset negara tersebut, rencananya akan direlokasi ke tempat yang telah disediakan.

Relokasi itu sendiri, dilakukan secara bertahap. Saat ini, pihaknya sudah menertibkan sedikitnya 20 pedagang.

“Sisanya akan ditertibkan paling lambat awal Juli mendatang. Kami, terus berikan sosialisasi kepada warga, agar membongkar sendiri bangunan kumuh yang ada diatas lahan Situ ini,” ungkap Yayat, kepada Kabar6.com, saat mendampingi Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, di lokasi Situ Kelapa Dua, Selasa (10/5/2016), petang tadi. **Baca juga: Revitalisasi Lima Situ di Kabupaten Tangerang ‎Dijanjikan Tahun Ini.

Dijelaskan Yayat, setelah ditertibkan Pemkab Tangerang, akan membangunan sejumlah fasilitas untuk kepentingan warga, diantaranya tempat kuliner, halaman parkir, taman dan jogging track. **Baca juga: Lahan KP3B Tak Bersertifikat, Ini Kata Ketua DPRD Banten.

Selain itu, penertiban lahan Situ ini juga bertujuan untuk meyelamatkan aset negara yang dibiarkan terlantar selama bertahun- tahun. **Baca juga: Galian Proyek di Tangerang Rengut Nyawa Dua Bocah.

“Warga juga sudah setuju, karena ini untuk kepentingan umum. Dan, kami juga bisa selamatkan aset negara,” katanya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email