oleh

Pemkab Tangerang Rencanakan Penertiban Kampung Dadap Oktober

image_pdfimage_print
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.(bbs)

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang merencanakan penertiban kawasan Kampung Baru Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, akan dilakukan pada Oktober 2016 mendatang.

Hal tersebut dilakukan usai menyelesaikan sembilan rekomendasi ombudsman yang saat ini tengah dirampungkan oleh Pemerintah Daerah.

“Paling lambat bulan Oktober penertiban akan kita lakukan, usai menyelesaikan rekomendasi ombudsman yang memberikan waktu selama 60 hari kerja. Saat ini, kita tengah mengupayakan Peraturan Daerah terkait Penataan Kawasan Pemukiman Kumuh Miskin,” ungkap Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Jumat (19/8/2016).

Bupati Zaki pun menambahkan, saat ini elemen masyarakat Kampung Baru Dadap menyetujui adanya penertiban dengan syarat masyarakat turut dilibatkan dalam proses penertiban dan penataan Kampung Baru Dadap.

“Kemarin kita lakukan audiensi dengan LBH (Lembaga Bantuan Hukum-red) Jakarta dan beberapa perwakilan masyarakat Kampung Baru Dadap. Pada audiensi tersebut pun, kita sepakat untuk menata Kampung Baru Dadap menjadi yang lebih baik,” imbuhnya. **Baca juga: Manager Hotel GMP Cilegon “Ogah” Komentari Aduan Eks Karyawan.

Ia juga meminta kepada masyarakat Dadap untuk tidak terprovokasi pada saat Pemerintah Daerah melakukan penertiban. Sementara itu, Sekertaris Daerah Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsad barharap, masyarakat dapat membongkar bangunannya sendiri. **Baca juga: Puluhan Preman di Kota Tangerang Disidang Tipiring.

“Kita ingin masyarakat bisa membongkar bangunannya sendiri. Hal ini setidaknya untuk meminimalisir adanya provokasi pada saat penertiban,” pungkasnya.(shy)

Print Friendly, PDF & Email