oleh

Pemkab Tangerang Mulai Pendataan Bangunan di Dadap

image_pdfimage_print
Penampakan di Lokalisasi Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.(ist)

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, hari ini, Rabu (23/3/2016), mulai melakukan pendataan bangunan yang berdiri diatas lahan negara.

Tim Pendataan yang diterjunkan ke lokasi, menargetkan proses tersebut akan berlangsung selama tiga hari, dimulai pada hari ini.

Ketua Tim Pendataan, Evi mengatakan, pendataan dilakukan untuk mengetahui jumlah bangunan dari para penduduk lokalisasi yang sedianya nanti akan digusur. **Baca juga: Ini Tahapan Penertiban Lokalisasi Dadap.

“Untuk jarak sendiri sudah diketahui yakni, dari muka jalan dadap  sampai ujung pantai, sebelah kiri dengan luas 10 meter dan sebalah kanan 20 meter,” ujarnya kepada wartawan. **Baca juga: Pemkab Tangerang Wacanakan Pembangunan Rusunawa Dekat Dadap.

Evi mengatakan, pada hari pertama ini, kurang lebih ada 50 bangunan yang berhasil di data. Proses pendataan dimulai dengan pengecekan legalitas bangunan, seperti memeriksa bukti kepemilikan bangunan. **Baca juga: Penertiban Dadap, Warga Minta Pemkab Tangerang Transparan.

“Pendataan ini untuk mempermudah Pemkab Tangerang mengetahui kepastian jumlah bangunan yang ada, dan mempermudah dilakukannya proses relokasi warga ke Rusunawa.(shy)

Print Friendly, PDF & Email