oleh

Pemkab Tangerang Luncurkan SEP Mandiri BPJS

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meluncurkan Surat Eligibelitas Peserta (SEP) Mandiri peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di RSUD Tangerang, Selasa (24/6/2014).

Sedianya, penerapan SEP Mandiri adalah salah satu upaya untuk mengatasi keterbatasan jumlah loket di BPJS Kesehatan Centre. Hingga dalam pelaksanaannya, SEP Mandiri bisa mempercepat peserta BPJS Kesehatan mendapatkan penanganan dari tim medis.

“Pembangunan kesehatan merupakan bagian integral dari pembangunan fisik nasional. Tujuannya meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap warga negara Indonesia, agar terwujud derajat kesehatan masyarakat,” ujar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.

Zaki berharap, jaminan kesehatan ini dapat bermanfaat untuk masyarakat, khususnya di Kabupaten Tangerang. Dan, setiap stakeholder dapat mengidentifikasi permasalahan lebih awal, agar tidak mengganggu kelancaran pelaksanaan program sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” ujarnya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Dr. Ir. Fachmi Idris, M.Kes mengatakan, kesehatan merupakan badan hukum public yang dibentuk oleh pemerintah untuk mewujudkan terlaksananya program JKN yang ditujukan bagi seluruh masyarakat di Indonesia. **Baca juga: Zaki Minta Kantor BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang.

“BPJS ini bersifat wajib kepesertaannya dan ditargetkan semua penduduk Indonesia terdaftar sebagai peserta JKN paling lambat pada 1 Januari 2019 mendatang, dengan tingkat kepuasan mencapai delapan puluh lima persen,” ujarnya. **Baca juga: Bupati Zaki Himbau RS Swasta Tambah Ruang Pasien BPJS.

Dalam rangka memperluas cakupan kepesertaan serta mempermudah peserta memperoleh layanan kesehatan, khususnya di fasilitas kesehatan tingkat lanjutan, BPJS kesehatan meluncurkan SEP Mandiri.(hms/tom migran)

Print Friendly, PDF & Email