oleh

Pemkab Tangerang Kembali Terapkan WFH

image_pdfimage_print

Kabar6 – Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali menerapkan sistem work from home atau WFH. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, untuk penerapannya diberlakukan 25 persen pegawai bekerja dikantor dan dan 75 persen pegawai bekerja dari rumah dalam setiap unit kerja.

“Langkah ini untuk meminimalisir kontak, dan menurunkan angka penularan Covid-19, makanya kami terapkan lagi sistem WFH,” katanya, Selasa, (5/1/2021).

Lanjutnya, meskipun diberlakukan sistem bekerja WFH, tetapi seluruh pelayanan di Kabupaten Tangerang tetap berjalan normal kami tetap memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Tangerang meskipun ditengah pandemi Covid-19.

“Walaupun diberlakukan WFH tetapi seluruh pegawai yang dikenakan WFH wajib dan harus melakukan dan menyelesaikan pekerjaannya sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” ujarnya.

**Baca juga: Kembali Zona Merah, Jubir Satgas: Didominasi Klaster Keluarga dan Tempat Kerja

Saat ini untuk kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang mencapai 5.223 kasus teekonfirmasi Covid-19. Dengan angka kesembuhan mencapai 4.806 dan angka meninggal dunia mencapai 107 kasus.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email