oleh

Pemkab Tangerang Keluarkan SE Pengawasan Raskin

image_pdfimage_print
Warga Tangerang menunjukkan beras Bulog yang berkutu.(din)

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, melalui Dinas Pertanian Peternakan dan Ketahanan Pangan (DPPKP), mengklaim telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) ke seluruh Camat yang ada di wilayahnya, untuk mengawasi penyaluran Beras Miskin (Raskin).

Itu menyusul minimnya penyerapan Raskin, serta buruknya kualitas beras bersubsidi yang didistribusikan Badan Urusan Logistik (Bulog) Divisi Regional Tangerang ke desa-desa di wilayah seribu industri tersebut.

“SE pengawasan Raskin, sudah kami terbitkan. Kami berharap para Camat dan jajarannya, agar mengawasi ketat penyaluran Raskin di masyarakat,” ungkap Sekretaris DPPKP Kabupaten Tangerang, Mawardi Nasution, Jumat (11/3/2016). **Baca juga: Pemkab Tangerang Klaim Bayar Lahan Stadion Mini Sepatan Rp3,12 Miliar.

Bang Ucok, sapaan akrab pria asal Medan Sumatera Utara ini menambahkan, dalam pengawasn itu DPPKP dan para Camat belum mendapatkan honor apapun. Pasalnya, saat ini dana untuk pengawasan Raskin belum dianggarkan oleh Pemkab Tangerang. **Baca juga: Soal Raskin Berkutu, GMP2LT Surati Bulog Tangerang.

“Sementara, kita masih gunakan dana pribadi masing-masing. Karena perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru. Jadi, anggaran buat pengawasan itu belum ada,” katanya. Baca juga: Wow, ‎Warga di Tangsel Dibikin Malu Beli Raskin.

Seperti diketahui, keluhan perihal raskin kualitas buruk muncul disejumlah titik di wilayah Banten, termasuk di Kabupaten Tangerang sejak beberapa bulan terakhir. **Baca juga: Lagi, Warga Kabupaten Tangerang Protes Raskin Berkutu.

Bahkan, raskin yang sampai ke tangan warga dengan kondisi bau apek dan berkutu, membuat warga kurang mampu menjadi enggan untuk membeli dan mengonsumsinya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email